Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Ditangkap KPK, Bupati Cirebon Langsung Dipecat PDI-P

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, TB Hasanudin. net
banner 468x60

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, TB Hasanuddin, mengatakan, pemecatan berlaku mulai hari ini, Kamis (25/10/2018). “Kasus ini (OTT) sangat disesalkan, tentu partai tetap konsisten memecat Sunjaya dari keanggotaan per hari ini,” kata TB Hasanudin di Cirebon.

BaskomNews.com – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, Rabu (24/10/2018), DPD PDI Perjuangan Jawa Barat mengambil tindakan tegas terhadap Sunjaya Purwadisastra dengan memecatnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, TB Hasanuddin, mengatakan, pemecatan berlaku mulai hari ini, Kamis (25/10/2018). “Kasus ini (OTT) sangat disesalkan, tentu partai tetap konsisten memecat Sunjaya dari keanggotaan per hari ini,” kata TB Hasanudin di Cirebon.

banner 336x280

Ia menyesalkan peristiwa ini karena partai setiap saat menyampaikan kepada para kader untuk tidak berurusan dengan korupsi. Bagi kader yang melanggarnya, TB Hasanuddin menegaskan, ada konsekuensi pemecatan dari keanggotaan partai.

“Ini sangat disesalkan karena apa, sudah berulang kali, dan sudah berbuih-buih pimpinan partai menyampaikan (untuk menjauhi korupsi),” ujar dia.

“Saya secara pribadi pun menyampaikan ada tiga hal yang tidak boleh disentuh oleh kader, yaitu tindakan korupsi, narkoba, dan terlibat dalam tindakan terorisme, dan itu selalu didengungkan dan diumumkan,” kata TB Hasanuddin.

Ia mengatakan mendapat informasi adanya OTT Bupati Cirebon Sunjaya pada Rabu (24/10) malam dari media dan langsung kroscek kepada kader yang ada di Cirebon. “Saya baru mendapatkan dari media tadi malam dan langsung kroscek ke rekan-rekan yang ada di Cirebon ternyata bahwa Saudara Sunjaya Bupati Cirebon telah ditangkap KPK,” kata TB Hasanudin.

Dalam OTT di Cirebon, KPK mengamankan tujuh orang, salah satunya Bupati Cirebon. Petugas KPK menemukan uang miliaran rupiah yang merupakan barang bukti atas dugaan transaksi suap. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan ini diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

 

Sumber: Kompas.com 

banner 336x280