Bupati Tak Hadir, Kini Giliran KIIC Disambangi Tim CSR Kabupaten
“Tujuan ini untuk menciptakan dan memelihara hubungan yang harmonis serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,”
BaskomNews.com – Meskipun tanpa kehadiran Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, namun agenda roadshow kawasan dan industri terus dilakukan tim CSR Kabupaten Karawang di bawah naungan Bappeda Karawang.
Kini giliran Karawang Internasional Industrial City (KIIC) yang disambangi Tim CSR Kabupaten Karawang. Agenda roadshow ke setiap kawasan industri ini merupakan kali ke tiga kunjungan Tim CSR kabupaten dalam rangka sinergitas program pembangunan Pemkab Karawang dengan kawasan industri melalui program dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Dihadiri Kadisnakertrans Karawang, Ahmad Suroto dan Kepala Bappeda Karawang, agenda roadshow ini untuk mendorong agar setiap perusahaan dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk turut serta membangun Karawang lewat 3 menu CSR yang diprogramkan Pemkab Karawang, Yaitu pembangunan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni), perbaikan ruang kelas sekolah, serta pembangunan program monumental berupa taman.
Pemkab Karawang terus berupaya untuk membangun sinergitas dan komunikasi yang intensif dengan seluruh perusahaan melalui pemanfaatan program CSR, untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Upaya ini dilaksanakan dengan mengacu pada strategi utama, yaitu mewujudkan Karawang yang berdaya saing, serta sebagai tujuan investasi di berbagai sektor.
“Tujuan ini untuk menciptakan dan memelihara hubungan yang harmonis serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Untuk itu, saya apresiasi kepada seluruh pengusaha di Karawang yang telah berperan aktif, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program CSR,” kata Kadisnakertrans, Ahmad Suroto, Senin (12/11/2018).
Diharapan Suroto, kepedulian dan peran serta dari seluruh perusahaan harus memberikan kontribusi yang positi, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Karawang.
“Kemudian perusahaan juga harus senantiasa memelihara ruang terbuka hijau di lokasi perusahaan. Melaksanakan mekanisme pengelolaan limbah yang baik dan benar, dengan mengacu kepada peraturan perundangan-perundangan,” paparnya.
Menurut Suroto, proses rekruitmen tenaga kerja lokal sebagaimana Perda nomor 1 tahun 2011 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan juga harus memperhatikan site plan dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dalam setiap pelaksaan aktifitas pembangunan maupun pengembangan perusahaan.
Sementara itu, Head of External Relations Division PT. Maligi Permata Industrial Estate Graha KIIC, Bambang Sugeng menuturkan, untuk program CSR KIIC telah menyalurkan ke sejumlah pihak diantaranya di dunia pendidikan.
Pihaknya telah merehab sekolah yang rusak berat yaitu SDN Wadas 3, Kecamatan Telukjambe Timur (2017) dan SDN Kutapohaci, Kecamatan Cilebar (2018), serta pengadaan ruang kelas baru.
“Program CSR KIIC, untuk membangun Kabupaten Karawang sudah berjalan dengan merebah sekolah rusak dan pengadaan ruang kelas baru. Dalam hal itu, secara patungan dari tenant-tenant yang ada di kawasan KIIC. Ke depannya kita akan berkordinasi lebih lanjut dengan CSR Pemda Karawang,” katanya. (red)