Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

Kades Pancawati Jadi Tersangka Korupsi, Gunakan Uang Desa untuk Kepentingan Pribadi

Kajari Karawang, Rohayatie.
banner 468x60

“Uang kas desa dari dana transfer APBN,  APBD 1, APBD 2, maupun DBH (Dana Bagi hasil) digunakan untuk kepentingan pribadi,”

BaskomNews.com – Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Karawang menetapkan Kepala Desa Pancawati Kecamatan Klari Kabupaten Karawang sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Kepala Desa Pancawati dan dua orang stafnya terbukti telah menyalahgunakan pengelolaan keuangan desa tahun 2016.

banner 336x280

“Uang kas desa dari dana transfer APBN,  APBD 1, APBD 2, maupun DBH (Dana Bagi hasil) digunakan untuk kepentingan pribadi,” tutur Kajari Karawang , Rohayatie, Senin (10/12/2018).

Dijelaskan Kajari, uang yang masuk ke rekening kas desa ditarik seluruhnya di hari yang sama, kemudian uang tersebut disimpan ke rekening pribadi.

“Uang yang seharusnya dilaksanakan untuk kegiatan infrastruktur, namun tidak dilakukannya,” papar Kajari.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sementara waktu negara mengalami kerugian sebesar Rp 290 juta. Namun ditegaskan Kajari, persoalan ini terus berlanjut. Sehingga kemungkinan masih ada lagi yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena ahli kontruksi masih terus menghitung kerugiannya.

Atas dasar ini, Kajari Karawang menetapkan inisial H,  A dan P sebagai tersangka. Dari tiga orang tersebut salah satunya adalah Kepala Desa Pancawati yang ditetapkan sebagai tersangka. “Kita belum melakukan penahanan, karena kita masih menunggu hasil ahli kontruksi,” katanya.

Sementara itu, disampaikan Pery Kurnia, Kepala Sub Seksi Penyidikan  Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karawang, dirinya sudah memeriksa sekitar 25-30  orang saksi untuk dimintai keterangan.

“Para tersangka dikenakan pasal 2, 3, 4, 8, dan 9 UU tindak pidana korupsi. Ancaman hukuman minimal hukuman 4 tahun penjara, bahkan bisa sampai hukuman mati,” kata Pery.

Tidak hanya itu, Kejaksaan Negri Karawang juga sedang melakukan penyelidikan kepada Desa yang diduga bermasalah dalam pengelolaan keuangan desa lainnya.

Karena menurutnya, ada penyelidikan baru di salah satu desa yang diduga bermasalah dalam pengelolaan keuangan desa.

Namun pihaknya belum bisa menyebutkan nama desa yang sedang dilakukan penyelidikan. “Nanti kita beri tahu, sekarang masih dalam penyelidikan,” tandas Pery. (pls)

banner 336x280