Tuntut Transparansi Keuangan Parpol, DEEP Minta KPU Umumkan LPSDK
BaskomNews.com – Sebagai bentuk transparansi penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 dalam hal Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari peserta pemilu, Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) mendorong KPU khususnya Provinsi, Kabupaten dan Kota di Jawa Barat untuk mengumumkan secara terbuka dari hasil sumbangan tersebut.
Hal ini disampaikan dalam siaran pers oleh Yusfitriyadi, Direktur Utama (Dirut) Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) di Bogor, Kamis (3/1/2019).
Selain sebuah bentuk keterbukaan informasi dan publik, menurut DED ini juga merupakan suatu bentuk tanggung jawab moral kelembagaan dan pendidikan politik bagi masyarakat.
Bukan saja mendorong agar KPU bersikap transparan, tetapi juga menyatakan beberapa poin penting meminta kepada semua pihak yang terkait dalam pesta demokrasi 5 tahun sekali ini. Adapun point penting tersebut adalah sebagai berikut ;
- Laporan dana kampanye. Selain mendorong tata kelola keuangan partai politik calon anggota legislatif dan tim pemenang pasangan calon presiden dan wakil presiden juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam kontestasi.
- Kepatuhan keuangan partai politik dalam melaporkan merupakan cerminan integritas dan profesionalitas.
- Pengumuman yang transparan tidak hanya sekedar kepatuhan waktu dan keterpenuhan kelengkapan administrasi LPSDK juga harus disertai dengan sumber asal sumbangan partai politik, jumlah calon anggota legialatif yang menyerahkan dan tidak dan jumlah dana yang masuk dalam LPSDK.
- Mendorong agar Bawaslu seluruh Indonesia khususnya Jawa Barat, agar mengawasi secara melekat dari proses tahapan LPSDK dan menyampaikannya kepada publik.
- Sebagai bentuk esukasi politik diharapkan peran dari seluruh masyarakat dalam ikut dalam memcermati LPSDK ini yang pada akhirnya akan dapat memberikan informasi pada masyarakat itu sendiri.
(rls/red)