Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

Sidang Lanjutan Kasus Meikarta Digelar Besok, Puluhan Saksi Akan Dihadirkan

Dok/net.
banner 468x60

‎”Kami akan hadirkan 87 saksi untuk empat terdakwa,”

BaskomNews.com – Sidang lanjutan kasus suap perizinan proyek Meikarta, dilanjutkan Senin (14/1/2018), bertempat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, Ketua majelis hakim yang memimpin sidang, memutuskan agar sidang digelar dua kali dalam sepekan, yakni Senin dan Rabu. Sidang terdahulu hanya digelar pada Rabu.

banner 336x280

“Besok sidang dilanjutkan masih dengan pemeriksaan saksi,” ujar penuntut umum KPK, I Wayan Riana via ponselnya dilansir dari TribunJabar.id, Minggu (13/1/2018).

Dalam sidang besok, lanjut I Wayan, sejumlah saksi akan dihadirkan dari unsur aparatur sipil negara Pemkab Bekasi dan unsur swasta dari PT Mahkota Citra Sentosa selaku pengembang Meikarta.

“Saksi yang akan dihadirkan untuk besok lima orang, dari unsur swasta dan ASN dari Pemkab Bekasi,” ujarnya.

KPK dalam kasus ini akan menghadirkan puluhan saksi untuk terdakwa Billy Sindoro, Taryudi, Henry Jasmen dan Fitradjadja Purnama.

‎”Kami akan hadirkan 87 saksi untuk empat terdakwa,” ujar I Wayan Riana, penuntut umum KPK usai sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (9/1/2018).

Ia mengatakan, saksi-saksi yang akan dihadirkan di antaranya nama-nama yang tercantum dalam dakwaan, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, dan eks Wagub Jabar Deddy Mizwar.

“Yang ada di dakwaan jadi saksi, ada juga juga yang tidak dicantumkan di dakwaan. Untuk di dakwaan terdakwa pemberi suap belum ada dihadirkan pak Ahmad Heryawan (eks Gubernur Jabar),” tandas I Wayan Riana. (tri/red)

banner 336x280