Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Ribuan e-KTP Rusak Dimusnahkan Disdukcapil Purwakarta

Dengan cara dibakar, ribuan e-KTP rusak dan sudah tidak terpakai dimusnahkan Disdukcapil Purwakarta.
banner 468x60

“Hari ini kami memusnahkan 3.300 keping KTP-El. Kriteria KTP yang dimusnahkan yaitu seperti yang rusak, ada perubahan status, alamat atau lainnya,”

BaskomNews.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Purwakarta membakar sekitar 3.300 keping KTP elektronik di depan kantornya, Nagri Tengah, Purwakarta, Selasa (15/1/2019).

Pembakaran KTP elektronik itu dilakukan atas instruksi dari Mendagri ke Disdukcapil di daerah. Pemusnahan itu khusus untuk e-KTP yang rusak atau tidak terpakai lagi karena perubahan status pemiliknya.

banner 336x280

“Hari ini kami memusnahkan 3.300 keping KTP-El. Kriteria KTP yang dimusnahkan yaitu seperti yang rusak, ada perubahan status, alamat atau lainnya,” kata Kadisdukcapil Purwakarta, Sulaeman Wilman saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (15/1/2019).

Sulaeman Wilman menjelaskan pemusnahan itu dilakukan setelah banyaknya KTP elektronik yang tercecer di sejumlah tempat beberapa waktu lalu. Agar kejadian serupa tidak terulang, pemerintah pusat memerintahkan kabupaten kota untuk memusnahkan e-KTP yang tak terpakai.

Pemusnahan yang dilakukan di kantor Disdukcapil Purwakarta pun bukan hanya kali ini. Kegiatan serupa dilakukan pada Desember 2018. Wilman menyebut saat itu pihaknya membakar 3.350 keping KTP-el yang dinyatakan tidak digunakan.

“Agar lebih aman dan tidak menimbulkan polemik dan masalah lagi, Mendagri menginstruksikan pemusnahan ini. Sebelumnya kan hanya digunting sedikit KTP-nya,” ucapnya.

Bahkan, untuk meminimalikan kejadian yang bisa menimbulkan polemik, pemusnahan dilakukan seminggu sekali. Kata Wilman, perintah itu pun atas instruksi dari Kemendagri, Tjahjo Kumolo. Setelah dilakukan pemusnahan, pihaknya membuat serupa berita acara untuk dilaporkan ke Mendagri.

“Pemusnahan akan dilakukan seminggu sekali, tidak menunggu jumlah KTP-nya hingga banyak, berapapun jumlahnya akan tetap dimusnahkan. Agar tidak menimbulkan polemik atau masalah lagi,” ujar dia.

Terkait dengan blanko KTP-el, Wilman mengaku saat ini di tempatnya sedang mengalami kekosongan.

Pasalnya, pengiriman keping e-KTP dari Kemendagri sangatlah terbatas. Ia meminta masyarakat untuk bersabar. Padahal sebelumnya Purwakarta mendapatkan jatah 2.000 keping KTP-el tapi langsung habis dalam empat hari. Sampai saat ini, masih ada puluhan ribu pemohon yang belum mendapatkan fisik KTP-el.

“Informasi dari Kemendagri tetap ada cuma jumlahnya masih terbatas dan ke depan saya berharap hal ini bisa normal kembali dan bisa memenuhi kebutuhan di daerah,” katanya.(Trb/red)

banner 336x280