Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Komisi III Sidak Pedestrian, Termasuk Sikapi Trotoar yang Beralih Fungsi Jadi Lahan Parkir di Depan Futsal Centro

Ketua Komisi III DPRD Karawang, Elievia Khrissiana saat memberikan keterangan pers di lokasi sidak proyek pedestrian, Rabu (16/1/2019).
banner 468x60

“Ini sebetulnya tidak masuk dalam progres anggaran, tetapi dari pihak pemborong sendiri akan mengerjakan sesuai dengan rencana awal”

BaskomNews.com – Komisi III DPRD Karawang, Elievia Khrissiana bersama dua anggota komisinya yaitu Dedi Rustandi dan Sekar Arum melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pengerjaan proyek pedestrian atau drainase yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 15 miliar.

Sidak yang dilakukan Komisi III ini juga didampingi langsung oleh perwakilan Dinas PUPR, Rabu (16/1/2019).

banner 336x280

Menurut Elievia Krissiana, berkaita dengan serapan air (drainase) untuk mencegah terjadinya banjir, ia dan jajarannya akan melakukan evaluasi apakah pengerjaan proye pedestrian ini sesuai dengan perencanaan awal atau tidak.

“Kalau saya liat tadi dengan dinas sendiri diklarifikasi serapan air itu ada. Jadi ada semacam di bawah pendestrian itu ada saluran air drainase itu ada. Tetapi mungkin yah itu tadi tidak mau bongkar pasang, tentunya ini akan berakibat ke depannya banjir. Nah, ini akan kita evaluasi seperti apa mappingnya berkaitan dengan drainase,” kata Elievia, kepada awak media.

Sementara itu, Elievia menyayangkan perihal lahan bagian pendestrian yang beralih fungsi menjadi lahan parkir di depan Futsal Centro. Sehingga Komisi III bakal menekankan kepada pihak pemborong untuk segera merubah lahan tersebut menjadi sesuai apa yang direncakan di awal sebelum pengerjaan proyek.

“Ini sebetulnya tidak masuk dalam progres anggaran, tetapi dari pihak pemborong sendiri akan mengerjakan sesuai dengan rencana awal. Tapi karena ini tadinya kan dibuat lahan parkir sebetulnya dari awal, jadi mereka memberikan kompensasi. Tetapi kita harus lakukan, jangan beralih fungsi menjadi lahan parkir. Saya minta ini tetap difungsikan seperti awal sebagai pedestrian, bukan lahan parkir,” timpal Elievia.

Kepada Dinas PUPR Karawang, Elievia juga berharap agar ke depannya jika masih ada pemborong yang mengerjakan proyek hasilnya tidak memuaskan untuk tidak dipakai kembali. Padahal setiap proses pembanguan proyek sendiri melalui tahap konsultan (pakar runding) terlebih dahulu.

Di tempat yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUPR Karawang, Budi Priyana menjelaskan perihal sisi jalan proyek pendestrian yang banyak mengalami kerusakan. Menurutnya, persoalan tersebut selalu dicek olehnya dan dilaporkan kepada pihak pemborong.

“Nah itu, kita terus tiap hari kita ceklist, kita cek ke lapangan, setelah ada yang rusak langsung lapor, udah kita buat ceklistnya nanti mereka memperbaiki. Karena ini masih masa pemeliharaan,” katanya.

Namun, Budi menyayangkan pengerjaan proyek yang digarap oleh PT AdhikaryaTeknik Perkasa tersebut kualitasnya belum 100 persen memuaskan. “Kalau 100 persen sih belum yah, ini sekitar 80 persenan lah untuk kwalitas yah,” katanya.

Kemudian, lanjur Budi, uang yang sudah diterima pihak pemborong sekitar 90 persen itu berakhir masa pengerjaannya sampai dengan akhir Januari 2019. Untuk menindaklanjuti kerusakan yang ada di proyek tersebut, pihak pemborong menyiapkan tenaga pekerja.

“Ini kan kita bayar cuma 90 persen, sekarang mereka masih melakukan pemeliharaan-pemeliharaan, itu akhir Januari. Tapi tetap, mereka udah menyiapkan tukang-tukang tenaga kerja yang stand by di sini. Jadi kalau ada yang rusak mereka Insya Allah siap,” tandas Budi. (zay)

banner 336x280