“Terminal Klari itu lebih memadai dari lebih luas dari pada Terminal Cikampek, kenapa harus dipindahin,”
BaskomNews.com – Surat pemberitahuan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang No. 551.21/53/Angksa/Dishub tentang semua Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) mulai awal Februari 2019 untuk tidak masuk ke dalam Terminal Klari banyak menuai protes.
Dengan adanya rencana pemindahan Terminal Klari ke Terminal Cikampek tersebut, warga terminal khususnya para agen tiket dan pedagang sekitar merasa keberatan.
Disampaikan Rico, pengurus agen tiket yang ada di Terminal Klari mempertanyakan dengan surat pemeritahuan Kadishub tersebut. Pasalnya, keputusan yang diambil tanpa ada proses musyawarah terlebih dahulu dengan para pengurus Terminal Klari.
Bahkan dirinya mempertanyakan kelayakan di Terminal Cikampek nanti apakah sudah representatif atau tidak, kalau memang sudah menjadi Terminal Klas A klasifikasinya itu seperti apa. “Terminal Klari itu lebih memadai dari lebih luas dari pada Terminal Cikampek, kenapa harus dipindahin,” tutur Rico, Selasa (15/1/2019).
Belum lagi kata Rico, akses untuk menuju Terminal Cikampek akan malah mempersulit masyarakat/penumpang. Bahkan kondisi Terminal Cikampek lebih mengkwatirkan dengaqn banyaknya agen-agen pangkalan yang di luar terminal.
Jika memang Terminal Klari dianggap tidak layak pakai, karena masuk dalam terminal Kelas C, sambung Rico, seharusnya pemerintah merubah (membangun) Terminal Klari menjadi terminal Kelas B. “Kenapa tidak bisa dirubah, kan tinggal ditata atau di upgrade,” katanya.
Hal yang senada disampaikan Fitri (24) warga Karawang salah seorang penumpang Bus, dirinya tidak setuju jika Terminal Klari dipindahkan ke Cikampek. “Ngga setuju, kejauhan,” katanya.
Menurut Fitri, dampak dari pemidahan Terminal Klari ke Cikampek akan sangat besar, khususnya bagi masyarakat sekitar yang mengais rejekinya di sekitar Terminal Klari. “Dampak sosialnya sangat besar sekali nanti,” tandasnya.(red)








