Informasi Berita, Menarik dan Terhangat

Masih Soal Nelayan Najib, Giliran Sandiaga Uno Dilaporkan ke Polres Karawang

Aktivis Mahasiswa Karawang, Febri Rohiman Hidayat (tengah) saat didampingi Ketua Cyber Indonesia, Muanas Alaidid (kiri) di Mapolres Karawang, Jumat (25/1/2019).
banner 468x60

“Ini kemudian yang beberapa hari terkahir, baik di media ataupun di media sosial masih terus beredar. Berdasarkan hasil temuan dan investigasi fakta-fakta hukum yang kita pegang, kami menduga bahwa berita yang disampaikan Sandiaga Uno itu berita bohong atau hoax,”

BaskomNews.com – Dengan Bukti Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTL/170/I/2019/JABAR/RES KRW, seorang Aktivis Mahasiswa Karawang, Febri Rohiman Hidayat melaporan Cawapres Sandiaga Uno ke Polres Karawang.

Didampingi Ketua Cyber Indonesia, Muanas Alaidid, aktivis mahasiswa Karawang tersebut melaporkan Sandiaga Uno atas pernyataan dugaan berita bohong atau hoax Sandiaga Uno dalam kesempatan debat Capres Cawapres yang menyatakan ada persekusi nelayan Pasir Putih Cilamaya Kabupaten Karawang, Najibullah.

banner 336x280

Jumat pagi (25/1/2019), sekitar pukul 09.30 WIB, Febri didampingi Cyber Indonesia membuat Laporan Polisi (LP) di Mapolres Karawang.

BACA SEBELUMNYA : Pernyataan Sandiaga Uno Soal Persekusi Nelayan Cilamaya Bohong dan Bikin Gaduh Karawang, Muspida Langsung Gelar Konferensi Pers

Muanas Alaidid, Ketua Cyber Indonesia sekaligus sebagai kuasa hukum Febri mengatakan, pernyataan Sandiaga Uno yang menyebut ada persekusi terhadap nelayan Pasir Putih Cilamaya Kabupaten Karawang telah membuat kegaduhan publik. Atas dasar tersebut, Cyber Indonesia mempolisikan Sandiaga Uno terkait pernyataan bohong atau hoax-nya.

“Ini kemudian yang beberapa hari terkahir, baik di media ataupun di media sosial masih terus beredar. Berdasarkan hasil temuan dan investigasi fakta-fakta hukum yang kita pegang, kami menduga bahwa berita yang disampaikan Sandiaga Uno itu berita bohong atau hoax,” tutur Muanas Alaidid, saat berada di Mapolres Karawang.

Dari segi profil Najibullah yang menyebut bahwa yang bersangkutan adalah seorang nelayan, Muanas menegaskan, bahwa berdasarkan fakta hukum yang ditemukannya memiliki kenyataan yang berbeda. Sehingga menurutnya, pernyataan Sandiaga Uno dalam debat Capres-Cawapres kemarin merupakan kabar hoax.

“Dia (Najibullah) bukanlah seorang nelayan. Atau  kemudian pernyataan kontroversial lainnya Pak Sandiaga yang menyebut bahwa seorang nelayan mana mungkin mengambil pasir, itu kan bukan perkejaan seorang nelayan. Itu saya kira contoh-contoh pernyataan Pak Sandiaga dalam acara debat itu adalah tidak benar,” kata Muanas.

Kemudian ditambahkan Muanas, pihaknya juga mendapatkan fakta lain berupa pernyataan dari kepala desa setempat yang menjelaskan, bahwa Najib pernah membuat suatu pernyataan yang mengakui pernah mengambil pasir dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Artinya ini bukan persoalan baru. Ini adalah persoalan yang kemudian berulang. Saya kira berdasarkan fakta-fakta hukum itu nanti pernyataan Pak Sandiaga telah menimbulkan kegaduhan,” timpal Muanas.

BACA SEBELUMNYA : Pernyataan Muspida Karawang Dibantah Pengacara Nelayan Najib, Siapakah yang Hoax Sebenarnya?

Ditambahkan Muanas, sesuai pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, di sana mengisyaratkan barang siapa saja yang menyampaikan berita bohong sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat, maka ada konsekuensi hukumnya.

“Saya kira kegaduhan itu sudah tergambar dari bagaimana pernyataan bupati (Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana) kemarin dan kapolres (Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya) sendiri membantah tentang adanya dugaan persekusi,” katanya.

“Saya kira ini hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar. Kita akan mengawal proses hukumnya agar kemudian polisi segera melakukan penyelidikan atas peristiwa dugaan persekusi yang kami pastikan bahwa itu berita bohong atau hoax,” tandas Muanas.

BACA SEBELUMNYA : Kata Nelayan Pasir Putih, Najib Bukan Seorang Nelayan, Melainkan Paranormal?

Sementara itu, berdasarkan pantauan BaskomNews.com di Mapolres Karawang, sekitar pukul 10.10 WIB, Febri sendiri masih terlihat dalam proses pembuatan Laporan Polisi atas pernyataan Sandiaga Uno yang menurutnya merupakan berita hoax dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. (plz)

BACA SEBELUMNYA : Sandiaga Tanggapi Bantahan Polisi, Pengacara Akui Sembunyikan Nelayan Najib

banner 336x280