“Bantuan beras yang diperuntukkan warga dan kualitasnya buruk, bukan cuma persoalan kelalaian, tapi sebuah penghinaan, ini tidak bisa ditolerir,”
BaskomNews.com – Terkait beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Kementrian Soasial (Kemensos) yang sudah rusak dan berbau yang ditemukan di Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu, persoalan ini dinilai bukan perkara sepele.
“Bantuan beras yang diperuntukkan warga dan kualitasnya buruk, bukan cuma persoalan kelalaian, tapi sebuah penghinaan, ini tidak bisa ditolerir,” kata Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, Selasa (29/1/2019).
Menurutnya, para pejabat terkait yang bertanggung jawab dalam penyaluran bantuan beras harus sadar bahwa itu program yang dianggarkan dari uang rakyat. Sehingga harus disampaikan sebaik mungkin kepada warga. “Pihak yang bertanggung jawab harus mendapatkan sanksi berat, kalau perlu diganti,” katanya.
Ditambahkan Jajang, penegak hukum seperti kepolisian juga jangan ragu untuk menyelidiki kasus ini, karena jelas bisa dianggap ada indikasi kejanggalan. “Jika terbukti ada yang main, oknum tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pintanya.
Diberitakan sebelumnya, warga mengeluhkan kualitas beras BPNT yang bau dan rusak. Sehingga sebagian warga yang menerimanya mengembalikan beras BPNT tersebut.(cr2)
BACA SEBELUMNYA : Banyak Ulat dan Kutu, Warga Bantar Jaya Kembalikan Beras BPNT






