“Itu pertemuannya bukan di Purwakarta, tapi di Lembang. Bukan 17 orang, tapi 20 orang,”
BaskomNews.com – Berawal dari ocehan atau omongan Anggota DPR RI dari Partai Golkar Dadang S Muchtar (Dasim) yang menyebut ada 17 anggota Panwas kecamatan di Kabupaten Karawang yang telah dikumpulkan salah satu Caleg DPR RI Dapil Jabar 7 Saan Mustofa, kini mencuat isu baru adanya dugaan pemberian uang Rp 13 juta dari Saan Mustofa kepada Panwas dalam pertemuan yang disinyalir di gelar di Lembang Bandung tersebut.
Salah seorang narsumber yang meminta namanya dirahasiakan menyebut, jika pertemuan antara Panwas dengan Saan Mustofa tersebut bukan dilakukan di salah satu hotel di daerah Purwakarta, melainkan dilakukan di Lembang.
Bahkan, narasumber menyebut adanya dugaan pemberian uang senilai Rp 13 juta dari Saan Mustofa dalam pertemuan tersebut. Yaitu Rp 3 juta untuk salah seorang oknum Komisioner Bawaslu Karawang, dan sisanya Rp 10 juta dibagi-bagi kepada Panwas kecamatan yang ikut hadir dalam pertemuannya.
Namun saat disinggung terkait pembahasan apa pertemuan tersebut, narsumber seperti enggan untuk berbicara panjang. “Itu pertemuannya bukan di Purwakarta, tapi di Lembang. Bukan 17 orang, tapi 20 orang,” kata narasumber kepada BaskomNews.com, sambil menyebut pemberian uang Rp 13 juta dari Saan Mustofa.
Sementara itu, saat beberapa kali BaskomNews.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan, yang bersangkutan tidak pernah bisa ditemui di kantornya. Namun saat dikonfirmasi melalui via ponselnya lewat pesan Whatsapp, Kursin Kurniawan malah bertanya balik kepada BaskomNews.com. “Mohon maaf infonya dari mana,” singkat Kursin Kurniawan, Selasa (29/1/2019).
Kembali disinggung apakah BaskomNews.com bisa melakukan konfirmasi terkait persoalan ini melalui wawancara via telpon, Kursin Kurniawan lebih menyarankan kepada wartawan agar mendatangi kantornya Kamis lusa. “Ke kantor saja pak hari kamis supaya jelas, mohon maaf saya lagi rakor di Bandung,” kata Kursin.
Sebelumnya diberitakan, Dasim atau Dadang S Muchtar terlihat agak sensi saat menginformasikan kepada Bawaslu dan KPU terkait pertemuan salah satu caleg DPR RI dengan Panwas. Hal ini disampaikan Dasim di depan KPU dan Panwas Kabupaten di kegiatan Sosialisasi UU No. 7 Tahun 2017 di Hotel Novotel, pada Senin lalu (21/1/2019).
BACA SEBELUMNYA : Dasim Sebut Ada 17 Anggota Panwas Dikumpulkan Caleg DPR RI di Jatiluhur
Dihadapan seluruh tamu dan peserta kegiatan sosialisasi yang hadir, Dasim mengungkapkan penyesalan dan rasa kecewanya atas persoalan ini. Karena seharusnya, sambung Dasim, para anggota Panwas menjadi penyelenggara pemilu yang bersih dari kepentingan para caleg.
Dan untuk menyikapi persoalan ini, Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi meminta Bawaslu Karawang untuk memanggil Panwascam yang dikumpulkan oleh salah satu Caleg DPR RI Dapil VII Jawa Barat inisial “SM” untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya. Pemanggilan para Panwascam itu untuk menanyakan apakah benar ada pertemuan hingga terjadi pelanggaran kode etik.
BACA SEBELUMNYA : Panwas yang Dikumpulkan Caleg DPR RI Berinisial “SM”, Bawaslu Jabar : Itu Bisa Diberhentikan
Sementara itu, Divisi Penindakan Pelanggaran Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang, Roni Rubiat Machri masih mendalami keterlibatan Panwascam yang diduga melakukan pertemuan dengan caleg DPR RI beberapa waktu lalu.
“Kami masih dalam tahap investigasi, kami akan panggil yang berbicara di media seperti pak Dadang dan lembaga pemantau pemilu PMII Karawang,” katanya, beberapa waktu lalu. (Tim/red)
BACA SEBELUMNYA : 17 Panwascam Karawang yang Ikut Pertemuan Caleg DPR RI di Purwakarta akan Dilaporkan ke DKPP












