Pertengahan Februari, Berkas Perkara Neneng Hasanah Yasin Masuk Tipikor Bandung
“Sejauh ini masih dilakukan pendalaman sama penyidik. Kemungkinan pertengahan bulan Februari berkasnya sudah dilimpahkan ke Tipikor Bandung,”
BaskomNews.com – Berkas perkara Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hasanah Yasin segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas IA khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Jawa Barat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), I Wayan Riana mengatakan, sampai saat ini berkas perkara Neneng Hasanah Yasin masih terus dilakukan pendalaman oleh tim penyidik KPK.
“Sejauh ini masih dilakukan pendalaman sama penyidik. Kemungkinan pertengahan bulan Februari berkasnya sudah dilimpahkan ke Tipikor Bandung,” tutur, Wayan disela waktu istirahatnya, Senin (4/2/2019).
Diungkapkan Wayan, tim penyidik KPK saat ini tengah sibuk memeriksa perkara Meikarta, termasuk mengejar berkas hasil pemeriksaan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang berkaitan dengan perkara dugaan suap perizinan Meikarta.
“Kan penyidik lagi sibuk setelah pelimpahan berkas Neneng dan pejabat Pemkab Bekasi, kemungkinan lagi nyambung ke Anggota DPRD-nya,” ungkap Wayan.
Ketika ditanya apakah soal DPRD Pemprov Jabar atau DPRD Kabupaten Bekasi yang berkaitan dengan Pansus RDTR atau dugaan gratifikasi ke Thailand, Wayan hanya menjawab dengan senyuman.
“Kita ikutin aja terus proses persidangannya ya,” tandas Wayan, di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung Kelas IA Khusus di Jalan L RE Marta Dinata, Bandung, Jawa Barat.(cr2)