“Blanko SKCK hanya ada 4.000 blanko. Hal tersebut membuat kita harus membatasi setiap pemohon pembuatan SKCK,”
BaskomNews.com – Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Karawang membuludak. SKCK tersebut kebnayakan digunakan untuk pendaftaran CPNS, TNI, Polri dan lamaran kerja.
Meningkatnya jumlah pemohon SKCK ini membuat petugas kewalahan dan membatasi pendaftar setiap harinya, yaitu hanya 200 sampai 250 orang. “Blanko SKCK hanya ada 4.000 blanko. Hal tersebut membuat kita harus membatasi setiap pemohon pembuatan SKCK,” tutur KBO Intelkam Polres Karawang, IPTU Bayu Surya, saat ditemui di Makopolres Karawang, Selasa (12/2/2019).
Bayu menjelaskan, blanko SKCK tidak bisa mencetak sendiri, sebab blankonya dari pusat dan sudah dilegalisir. Namun pihaknya sudah meminta tambahan blanko ke Polda Jabar, meskipun sampai saat ini belum ada penambahan. “Kami membatasi pembuatan SKCK di Polres agar pelayanan bisa terus berjalan dan tidak sampai menghentikan pelayanan” katanya.
Menurutnya, pihaknya sudah meminta petunjuk ke Polda Jawa Barat, jika blanko SKCK sudah habis. Sebab dikhawatirkan pengadaan blanko dilakukan pada bulan Maret. “Untuk mengurangi penumpukan pendaftaran, kita menurunkan petugas tambahan untuk pembuatan SKCK,” jelasnya.

Ditambahkan Bayu, pembuatan SKCK tidak ada tambahan uang atau pungutan liar (pungli). Hanya membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30 ribu. Untuk mempercepat pelayanan, pihaknya sudah menertibkan pendaftaran dan bisa dilakukan secara online melalui website skck.polri.go.id.
“Selain itu kita juga menyiapkan ruang tunggu bagi pemohon, agar merasa nyaman ketika mengantri SKCK. Bahkan menyediakan air dan cemilan di ruang tunggu tersebut,” katanya.
Bayu menghimbau kepada masyarakat, agar mendaftar SKCK melalui web Polri terlebih dahulu sehari sebelum datang ke Polres. Hal itu untuk mempercepat pelayanan dan tidak ada penumpukan antrian. Sebab saat ini pihaknya juga belum mendistribusikan lagi blanko SKCK ke Polsek-polsek, karena keterbatasan jumlah blanko.
“Pendaftaran SKCK melalui online itu bisa mempercepat pelayanan, bukan malah memperlambat pelayanan,” katanya.
Sementara itu, Salah seorang pemohon SKCK asal Tirtamulya, Ari (20) mengaku sudah datang mendaftar SKCK sejak pukul 8 pagi. “Saya datang kesini (Polres Karawang) karena belum paham menggunakan SKCK Online. Meski harus menunggu, tapi pendaftaran SKCK online dibantu oleh petugas dengan baik,” katanya.
Dikatakan Ari, saat pembuatan SKCK dirinya tidak dipersulit dan tidak ada tambahan biaya dalam pembuatan SKCK. “Gak dipersulit kok, karena syarat saya sudah lengkap,” katanya. (red)






