“Agar peristiwa hukum yang terjadi di tubuh PDAM dapat tersampaikan secara terang benderang kepada masyarakat,”
BaskomNews.com – Pergantian Kapolres Karawang dari AKBP Slamet Waloya kepada AKBP Nuredy Irwansyah Putra diharapkan dapat membawa peningkatan kinerja kepolisian di Kabupaten Karawang yang lebih baik, sehingga memberikan dampak rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Karawang.
Direktur Cakra Institute, Agus Ginanjar, SH mengatakan, Kabupaten Karawang merupakan salah satunya daerah yang sedang berkembang di Jawa Barat, terutama di sektor industri manufaktur, pembangunan kawasan real estate serta dan infrastruktur yang terus menggeliat tumbuh berkembang bersama dinamika tantangan, serta ancaman perkembangan sosialnya yang multi dimensional.
Menurutnya, problematika sosial di Karawang salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah pergeseran corak budaya masyarakat Karawang yang agraris ke masyarakat industri. Ledakan populasi penduduk dipicu juga oleh arus urbanisasi masyarakat pendatang, sehingga Karawang tidak lagi menjadi suatu daerah yang homogen.
Kabupaten Karawang dengan segala bentuk keragaman corak budaya dan corak produksi berpotensi menimbulkan ekses kebinekaan yang dipicu oleh sentimen primordial yang lekat di masyarakat daerah, sehingga perlu sinergitas untuk membangun komunikasi yang baik antara aparatur dengan tokoh-tokoh berpengaruh yang ada di Kabupaten Karawang.
“Dari sisi penegakkan hukum kepolisian bukan hanya di tuntut harus mampu bertindak refresip terhadap segala bentuk kejahatan yang ada di masyarakat, akan tetapi juga harus mampu turut serta dalam mengantisipasi lahirnya suatu peristiwa kejahatan dengan bertindak prepentif sesuai dengan asas rasa keadilan dan kemanfaatan hukum,” tutur Agus Ginanjar SH, Jumat (15/2/2019).
Menurut Ginanjar, indikator keberhasilan seorang penegak hukum semisal kepolisian bukan hanya seberapa banyak penjahat yang bisa ditangkap, akan tetapi harus seberapa banyak orang tidak lagi melakukan kejahatan.
“Hal ini tentu perlu peran besar dan hadirnya negara untuk menjawab problematika kehidupan masyarkat yang semakin brutal, karena dipicu banyak hal diantaranya kesenjangan sosial, kemiskinan , keterbelakangan mental spritual, lemahnya peran orang tua di dalam dunia pendidikan, serta gaya hidup yang hedonis,” kata Ginanjar.
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, sambung Ginanjar, kejahatan jalanan didominasi oleh anak muda usia produktif. Fenomena tersebut salah satunya dipengaruhi oleh adanya ketidak seimbangan antara bonus demografy dengan peluang kerja dan minimnya ruang buat mereka untuk mengekspresikan diri. Sehingga ekspresi tersebut ditumpahkan di jalanan dengan cara yang salah.
“Kabupaten Karawang daerah padat penduduk dan memiliki teritorial yang luas harus dimanajerial oleh sistem pemerintahan yang kuat dan bebas dari KKN. Kuat di sini bukan berarti superior dan otoriter, tapi bagaimana pemerintah dapat mendistibusikan kesejahtetaan secara adil dan merata terhadap rakyatnya,” kata Ginanjar.
Ditambahkan Ginanjar, lembaga hukum semisal kepolisian harus bisa menjadi alat kontrol di pemerintahan dengan kuat untuk membebaskan penyelenggaraan pemerintahannya bersih dari praktek KKN penjahat kerah putih (white collar crime). Karena pemerintahan yang korup sangat potensial menimbulkan kemiskinan dan meningkatnya angka kejahatan menjadi tinggi.
“Artinya, peran kepolisian dan lembaga yudikatif lainnya dituntut untuk memiliki komitmen kuat terhadap rakyatnya bagaimana untuk bersama-sama menjaga serta mewujudkan suatu sistem penyelenggaraan pemerintahan yang good goverment and clear goverment. Bebas dari cengkraman mafia kerah putih,” timpalnya.
Oleh karena itu, sambung Ginanjar, pergantian pimpinan baru di tubuh kepolisian Resort Karawang harus mampu untuk menuntaskan kasus-kasus kejahatan tipikor yang ada di tubuh institusi Pemerintahan Kabupaten Karawang.
Terkait kasus hilangnya uang Rp 3,9 Milyar di PDAM Tirta Tarum Karawang yang sedang menjadi sorotan publik harus segera diusut tuntas serta wajib hukumnya bagi kepolisian untuk mengumumkan laporan penanganan proses hukumnya sudah sampai dimana. Dan bagi anggota dewan serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini harus segera dipanggil serta dilakukan proses hukumnya.
“Agar peristiwa hukum yang terjadi di tubuh PDAM dapat tersampaikan secara terang benderang kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak menaruh kecurigaan yang subyektif terhadap lembaga kepolisian yang sedang menangani dugaan pidana rasuah di PDAM,” pungkas Ginanjar. (red)














