Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

2018 Program Citarum Harum Terkendala Anggaran

Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan.
banner 468x60

“Karena waktu itu bulan Febuari gitu kan, dimana anggaran dan lain-lain sebagainya. Jadi di 2018 kemarin itu kita hanya sebatas sosialisasi gitu kan,”

BaskomNews.com – Guna mengembalikan kondisi Sungai Citarum menjadi bersih, pemerintah pusat di era kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo membuat program Citarum Harum. Tak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp 600 miliar disediakan untuk program kelestarian sungai sepanjang 297 kilometer ini.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, seharusnya program Citarum Harum itu berlajan di bulan Febuari 2018 lalu, namun batal. Karena keterbatasan anggaran, pihaknya hanya sebatas melakukan sosialisasi.

banner 336x280

“Karena waktu itu bulan Febuari gitu kan, dimana anggaran dan lain-lain sebagainya. Jadi di 2018 kemarin itu kita hanya sebatas sosialisasi gitu kan,” tutur Wawan Setiawan, kepada BaskomNews.com, Senin (18/2/2019).

Tetapi di tahun 2019, DLHK Kabupaten Karawang sudah siap menjalankan program dari pemerintah pusat ini. Pihaknya pun bakal melaunching program Citarum Harum dengan cara menanam pohon secara simbolis.

“Bahkan pada 26 Febuari 2019 ini kita launching (Program Citarum Harum, red). Maka kita akan coba mungkin secara biasa simbolis menanam pohon dan sebagainya,” katanya.

Ditambahkan Wawan, DLHK Karawang juga sudah beberapa kali melakukan rapat dengan Kepala Desa dan Camat, bahwa di 2019 ini akan kedatangan 10 instralator yang bakal dipasang di 10 titik. Karena sebelumnya, program Citarum Harum itu tanggung jawab Provinsi Jawa Barat.

Persoalan di Masyarakat

Berkaitan dengan program Citarum Harum yang pasti dijalankan tahun 2019 oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, ternyata menyisakan beberapa persoalan seperti masih banyaknya masyarakat yang beraktivitas melakukan percetakan batu bata hampir di bantaran sungai Citarum.

Menurut Wawan Setiawan, bawah permasalahan itu sudah terjadi sejak dulu. Pihaknya pun sudah mencoba agar bantaran Citarum tidak dijadikan lokasi percitakan batu bata.

“Sebetulnya kan kaitan dengan bantara Citarum ini juga dari dulu kita minta tuh tidak boleh di apa-apakan dengan argumentasi untuk pemeliharaan. Lamun kasarna mah ti baheula meunang weh melak ti bantaran (Kalau bahasa kasarnya itu dari dulu boleh saja, nanam di bantaran), udah kita tanem,” katanya.

Karena dijelaskan Wawan, bantaran Citarum itu bagiannya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), bukan DLHK Karawang. Walaupun sudah jelas, bahwasanya bantaran sungai Citarum memang tidak boleh dijadikan aktivitas citak batu bata.

“Tidak boleh, dengan alasan tanggul itu ari ceuk urang mah (Kalau kata kita itu) kan bakal kuat si tanggul, karena ada akar karena untuk pemeliharaan,” tandas Wawan. (zay)

banner 336x280