“Ibu bupati sudah mengeluarkan statemen, biarkanlah proses hukum bergulir, dan tentunya sebagai staf mendukung kebijakan pimpinan”
BaskomNews.com – Pj Sekda Karawang, Samsuri mengaku mendukung pernyataan Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana untuk mendorong penegak hukum agar bisa menyelesaikan persoalan hilangnya duit Rp 3,9 miliar PDAM Tirta Tarum Karawang.
“Ibu bupati sudah mengeluarkan statemen, biarkanlah proses hukum bergulir, dan tentunya sebagai staf mendukung kebijakan pimpinan. Kalupun nanti ada sampai berlanjut, ya harus dipertanggungjawabkan. Kalau memang seperti ini, ya uang ini kan uang negara yang dipisahkan, bisa menganggu kinerja PDAM kalau betul terjadi ya,” tutur Samsuri, kepada BaskomNews.com.
Di lain hal, Samsuri mengingatkan tentang persoalan status badan hukum PDAM Tirta Tarum Karawang. Yaitu dimana sampai Agustus 2019, PDAM diberikan waktu untuk merubah status menjadi PT.
“Saya harapkan PDAM sudah mempersiapkan diri ke PT atau mereka mau masih bertahan status kalau seperti ini, berarti Perdanya harus dirubah lagi, sekarang lagi audit asset. Kalo PT kita saham saja, profit pasti dan diatur. Mungkin kalau PT bisa membuat PDAM lebih professional,” kata Samsuri.
Disinggung adakah pernyertaan modal untuk PDAM di tahun 2019, Samsuri kembali menegaskan belum ada, karena alasan masih ada proses perubahan status PDAM menjadi PT. Namun demikian, Samsuri menegaskan bisa saja penyertaan modal dianggarkan di anggaran perubahan.
“2019 belum, karena masih ada perubahan PT. Nanti bisa dianggarkan di perubahan, tetapi mereka bisa bekerja, peryetaan modal hanya menambah modal. Misal PDAM punya program apa nih, contoh untuk meluaskan jaringan, maka nanti itu yang kita tambah, sementara operasional tetap jalan. Fiks-nya ke DPPKAD saja untuk soal penyertaan modal,” tandas Samsuri. (red)
BACA SEBELUMNYA : “Jika 3,9 Miliar PDAM Tidak Selesai, Kapolres Bisa Malu”






