Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

2019 Anggaran RKB Terbatas, PUPR Rubah Kebijakan Pembangunan

Choirul, Kabid Pembangunan Dinas PUPR Karawang.
banner 468x60

BaskomNews.com – Dengan anggaran yang terbatas jika dibandingkan dengan tahun 2018, di tahun 2019 ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang akan membangun dan memperbaiki Ruang Kelas Baru (RKB) sebanyak 150 lokal lebih.

Kabid Pembangunan Dinas PUPR Karawang, Choirul menjelaskan, dengan keterbatasan anggaran tersebut, di 2019 ada sedikit perubahan kebijakan mengenai pembangunan dan perbaikan RKB. Yaitu dimana bangunan rusak berat bisa masuk kategori perbaikan bangunan rusak sedang, dengan cara mengurangi beberapa barang bangunan yang tidak perlu.

banner 336x280

“Sekarang kami merubah kebijakan, karena kemarin anggarannya sedikit, dengahn 19,8 miliar. Kami sudah lapor bupati melalui Asda pembangunan, kami mampu memperbaiki bangunan rusak berat itu 92 unit, rusak sedang 91 unit, rusak ringan dan RKB 11. Dengan uang 200 juta kami bisa bangun rusak berat sekarang,” tutur Choirul, Jumat (8/3/2019).

“Kalau mau bicara efisien, gaya kami seperti itu sekarang, tapi tidak membahayakan murid sekolah. Sederhananya, rusak berat dengan anggaran terbatas kami upayakan cari rusak ringan. Tadinya yang ada keramik dinding kami tiadakan. Beberapa kusen yang masih bagus tidak kami bongkar,” terang Choirul kembali.

Diakui Choirul, pengerjaan 150 RKB tersebut masih akan dilakukan oleh pemborong. Adapun terkait dengan keinginan Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari yang menginginkan agar pengerjaan RKB dikembalikan ke Disdikpora Karawang, Choirul mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan kebijakan pimpinan (bupati, red).

“Kelebihan swakelola dengan pemborong itu, kalau pemborong ketika ada kerusakan masih bisa diperbaiki, karena masih dalam pemeliharaan. Mau dikembalikan seperti apa saja, kami ikuti. Karena kami gak mungkin menganggarkan sesuatu itu gak ada dasarnya. Kami bisa dipenjara pak,” kata Choirul.

“Gak perlu wakil bupati marah-marah. Kami sadar kok ini zaman transparansi. Tidak mungkin kami membuat RAB di mark-up, tapi kami acuannya HPS (Harga Perkiraan Sendiri). Kenapa terjadi selisih harga, karena ada persentase keuntungan pemborong, penawaran pemborong, serta kontruksi bangunan yang berbeda,” terang Choirul.

“Dari hal itu saja kalau kita samakan, mungkin kami bisa lebih efektif dari kepala sekolah. Kami lebih pakar dari pada kalau mau membangun dengan cara yang sama. Dengan anggaran 190 juta, dengan keinginan gambar yang ingin sekolah bangun, kami lebih bisa, karena kami memang pakarnya di situ,” pungkas Choirul. (zay)

BACA SEBELUMNYA : PUPR Bantah RKB yang Dikelolanya Tidak Efisien

banner 336x280