“Sekarang masyarakat sudah mempunyai wadah apirasi lewat aspirasi Tangkar. Itu justru masyarakat tersalurkan. Bukan mubazir dan tidak merakyat,”
BaskomNews.com – Polemik tidak merakyatnya aplikasi Tangkar (Tanggap Karawang) dan dinilai pemborosan anggaran oleh Pengacara kondang Asep Agustian ,SH, MH, karena beberapa keluhan masyarakat tidak direspon para admin.
Askun sapaan akrabnya, meminta agar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang, terbuka soal anggaran Tangkar dan mengakui kalau memang aplikasi itu gagal alias tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.
“Diskominfo jangan asal bunyi, kalau memang gagal katakan gagal, kalau memang tidak sanggup katakan tidak sanggup. Tapi anggaran ini balikin,” katanya kepada BaskomNews.com, Selasa (12/3/2019)
Pasalnya sampai dengan hari ini, Diskominfo tidak pernah menyebut ataupun memaparkan berapa anggaran pengadaan aplikasi Tangkar. Sehingga, lanjut Askun, sangat ironis jika jajaran Pemkab Karawang tidak mepublish hal semacam itu.
Bahkan, ditegaskan Askun, soal pola kerja admin Tangkar pun masyarakat tidak mengetahui persis. Apakah kerja 24 jam? Sedangkan sistem kerja di Indonesia diatur oleh UU Ketenagakerjaan. “Siapakah yang menjalankan aplikasi Tangkar? masyarakat? atau staf dinas?” tegasnya.
Lain halnya dengan apa yang diutarakan Askun, Kepala Diskominfo Kabupaten Karawang, Muhammad Yasin membantah, kalau aplikasi Tangkar itu sebetulnya tidak mubajir dan tidak merakyat. Melainkan, sangat membantu aspirasi yang dikeluhkan masyarakat saat ini.
“Sebenarnya aplikasi Tangkar bukan tidak merakyat, tapi aplikasi Tangkar itu singkatan dari Tanggap Karawang, sekarang masyarakat sudah mempunyai wadah apirasi lewat aspirasi Tangkar. Itu justru masyarakat tersalurkan, bukan mubazir dan tidak merakyat,” jelasnya saat ditemui di kantornya.
Menyikapi pengaduan dari masyarakat melalu aplikasi Tangkar tapi belum ditanggapi. Menurut Yasin, hal tersebut dikarenakan masih dalam proses, lantaran admin sendiri tidak langsung menjawab, tetapi hanya menyampaikan pengaduan dari masyarakat.
“Misalnya ada pengaduan soal jalan rusak, admin itu punya pimpinan dan harus kebijakan pimpinan, dan disampaikan ke pimpinan, bukan tidak merespon, tapi lambat memberitahukan ke pimpinan, ” imbuhnya.
Dijelaskan Yasin, kalau aplikasi Tangkar itu memiliki satu orang admin di setiap OPD, di setiap instansi vertikal satu admin, dan di setiap BUMD ada satu admin. Sedangkan Diskominfo memiliki sebanyak empat orang admin.
Ia pun mengklaim bahwa dalam satu bulan terakhir, ada sekitar 376 pengaduan dari masyarakat. Dari ratusan aduan tersebut, hanya 40 aduan yang belum ditanggapi. “Kalau merah statusnya menunggu, kalau kuning sedang proses, kalau hijau selesai. Admin kerjanya 1×24 jam. Sedangkan dijawab 2×24 jam,” tandas Yasin.
Ia juga mengatakan kalau aplikasi Tangkar itu tidak menggunakan anggaran alias non APBD. Karena untuk membuat aplikasi Tangkar, kebetulan Diskominfo punya orang programer. “Jadi tidak pakai anggaran. Silahkan cek,” timpal Yasin. (pls)






