BaskomNews.com – Pasca dilaporkan ke Polres Karawang oleh Bendahara Umum DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, H. Toto Suripto atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi melalui akun media sosial facebook pada Sabtu kemarin (27/4/2019), terlapor atau pemilik akun facebook Kurniasari (niott bohai) tiba-tiba mendatangi kantor DPRD Karawang pada Senin (19/4/2019).
Kedatangan perempuan berusia 24 tahun ke kantor wakil rakyat itu bermaksud untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan perihal postingannya di group facebook ‘Karawang Info’ yang dianggap telah menghina Presiden Jokowi.
Menurut warga asal Kecamatan Majalaya-Karawang ini, sejak awal Maret 2019 akun facebooknya telah diretas oleh seseorang yang tidak bertanggungjawab. Sejak saat itu, Kurniasari mengaku sudah tidak bisa lagi mengakses akun facebooknya. Kemudian, ia membuka akun facebook yang baru.
Dengan akun facebook yang baru, Kurniasari mengaku mencoba meng-inbox ke akun facebooknya yang menurutnya telah diretas. Saat itu tidak ada respon. Namun kemudian pada awal April 2019, pesannya tersebut direpon oleh ‘si peretas’. Menurut Kurniasari, si peretas meminta dirinya untuk menyediakan Diamond beberapa game online seperti Fire Fire, PUBG, Mobile Legend dan Hago.
Namun Kurniasari mengaku tidak pernah menghiraukan permintaan si peretas yang diduga merupakan gamer online. Karena Kurniasari mengaku tidak paham soal game online, apalagi soal mata uang, poin dan level dalam permainannya.
Namun sekitar pertengahan April 2019, Kurniasari mengaku telah mendapatkan ancaman dari si peretas. Apabila dirinya tidak menuruti permintaan si peretas, akun facebooknya yang lama akan digunakan untuk menyebarkan berita hoax.
“Kalau enggak mau ngasih, gua bakal nyebar hoaks yang enggak-enggak tentang lu di sosmed, supaya lu ketangkep,” tutur Kurniasari, saat menirukan pesan ancaman si peretas.
Kemudian, dugaan pemerasan terhadap dirinya ternyata bukan hanya sekedar gertak sambal. Sehingga pada Sabtu (27/4/2019), tiba-tiba saja akun Facebook lamanya yang telah diretas menyebarkan meme yang menghina Presiden Jokowi ke grup Facebook Karawang Info. Unggahan sontak menjadi viral, sehingga akun Kurniasari pun banyak dihujat warganet.
Atas persoalan ini, Senin pagi (29/4/2019), Kurniasari mengaku telah mendatangi Polres Karawang untuk membuat Laporan Polisi (LP), atas dugaan pemerasan melalui media sosial dengan modus ‘pembajakan’ akun facebook.
Sebelumnya diberitakan, karena merasa tidak terima atas penghinaan Presiden Jokowi di group facebook ‘Karawang Info’ tersebut, H. Toto Suripto melaporkan akun facebook Kurniasari ke Polres Karawang untuk dilakukan penyelidikan.
Atas laporan kader PDI Perjuangan yang masih menjabat sebagai Ketua DPRD Karawang ini, di hari yang sama polisi menjemput Kurniasari di rumahnya. “Saya diperiksa lantaran diduga menyebarkan meme yang menghina presiden Jokowi,” timpal Kurniasari, saat wawancara media di gedung DPRD Karawang.
Pada kesempatan berbeda, Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra mengaku masih tengah mendalami kasus ini. Kapolres belum mau berbicara banyak mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. “Masih dilakukan penyelidikan,” singkat kapolres.(red)
BACA SEBELUMNYA : Hina Jokowi di Facebook, Pemilik Akun ‘Kurniasari’ Dilaporkan ke Polres Karawang














