BaskomNews.com – Minimnya retribusi dari sektor kelautan dan perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Karawang membuat DPRD Kabupaten Karawang angkat bicara. DPRD menyindir, potensi laut Karawang yang begitu luas dengan 12 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang tersebar di Karawang, namun hanya menghasilkan retribusi sebanyak 400 juta di tahun 2018.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumeda mengatakan, pihaknya telah mempertanyakan hal tersebu dalam Rapat Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang digelar di lantai dua gedung DPRD Kabupaten Karawang.
“Secara ekonomi capaian dari sektor kelautan dan perikanan hanya di angka 87%, sekitar 400 jutaan dari target 100%. Padahal kita punya 12 titik TPI di Karawang. Jika dibandingkan dengan pendapatan retribusi di daerah lain, katakanlah Tegal atau Berebes contohnya, dia dari 2 TPI saja menghasilkan pendapatan 1 miliar,” tutur Natal Sumedha, kepada BaskomNews.com, Senin (24/6/2019).
Lebih lanjut Natala menyebut, bahwa pendapatan retribusi Karawang di sektor kelautan dan perikanan masih kecil. Maka untuk itu perlu dilakukan kajian-kajian dari pendapatan. “Kita merekomendasikan agar ada kajian rasionalisasi pendapatan, tapi bukan untuk hal ini saja, tapi dari semua retribusi termasuk parkir juga,” katanya.
Sementara di tempat berbeda, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Karawang, Hendro Subroto membemarkan anggaran pendapatan atau retronbusi dari sektor yang ia pimpin hanya mencapai 400 juta di tahun 2018.
“Pendapatan di tahun 2018 Dinas Kelautan dan Perikanan sekitar 400 jutaan saja. Di tahun 2019 ini ada tambahan dari target yang ditentukan sebanyak 20%. Hal itu dapat diupayakan melalui pembinaan masyarakat pengelola perikanan,” katanya.
Ditanya soal alokasi anggaran untuk dinas yang dirinya pimpin, Hendro menyebutkan secara keseluruhan hanya sebesar 3 miliar rupiah.
“Di dinas ini paling kecik ada di angka 3 milar, kecil banget. Kegiatannya memberdayakan masyarakat perikanan dibagi ke dalam tiga bidang, bidang perikanan tangkap, bidang perikanan budi daya dan bidang pemberdayaan masyarakat perikanan di pengolahan,” tandasnya. (Iql)






