Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Kadisperindag : Sebelum Pak Wabup, Kita Sudah Duluan ke Lokasi Pasar Cilamaya

Kepala Disperindag Karawang, Widjojo.
banner 468x60

BaskomNews.com – Beberapa persoalan pembangunan Pasar Cilamaya yang sempat dikritik Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) akhirnya disikapi Kepala Disperindag Karawang, Widjojo.

Menurut Widjojo, pembangunan Pasar Cilamaya yang dikerjakan PT. Barokah Putra Delapan progres pembangunannya bukan 5% seperti yang pernah dikatakan Kang Jimmy. Melainkan sudah 19% dari target pembangunan yang seharusnya sudah 32% berdasarkan jadwal.

banner 336x280

Dikatakan Widjojo, sebenarnya ia mengaku tidak ingin terlalu berkomentar banyak mengenai pembangunan Pasar Cilamaya yang sempat dipersoalkan Kang Jimmy ini. Karena Widjodjo mengaku takut malah ‘disangka’ membela investor (PT. Barokah Putra Daerah).

Namun karena kewajibannya untuk menyampaikan informasi ke publik melalui media masa, Widjojo mengaku jika sebenarnya ia sudah turun ke lokasi pembangunan Pasar Cilamaya pada saat bulan suci ramadhan lalu, sebelum Kang Jimmy turun ke lokasi pada Jumat (28/6/2019) kemarin.

“Pada bulan puasa lalu kita sudah turun duluan ke lokasi. Beberapa hari kemudian saya panggil investornya untuk rapat. Waktu itu saya sudah tegaskan, pokoknya gak mau tahu setiap bulan dan per triwulan harus selalu ada progres laporan,” tutur Widjojo, kepada BaskomNews.com, Senin (1/7/2019).

Disinggung mengenai investor yang sudah meminta 30% uang muka (Down Payment) kepada para pedagang, Widjojo menegaskan, jika Disperindag tidak bisa menegur wilayah tersebut. Karena menurutnya, hal itu merupakan hak investor yang tidak bisa diintervensi.

“Dalam PKS (Perjanjian Kerja Sama), kita tidak ada hak untuk menegur persoalan investor minta DePe duluan ke pedagang. Kewajiban kita hanya mengawasi pembangunan agar berjalan sesuai jadwal dengan target 2 tahun pembangunan selesai,” kata Widjojo.

Disinggung mengenai proses lelang yang memenangkan PT. Barokah Putra Delapan, Widjojo kembali menegaskan, jika Disperindag tidak tahu menau dan tidak pernah ikut campur dalam proses lelang tender pembangunan Pasar Cilamaya.

Menurutnya, kewajiban dan tugas Disperindag dimulai pada saat dibuat PKS dan sebagai fasililator antara investor dengan para pedagang. “Kalau proses lelang kita tidak tahu sama sekali. Kita tugas pada saat dibuat PKS. Dan sekarang tuh masa-masa rariweuh na (sibuk-sibuknya),” tandas Widjojo.(Adk)

banner 336x280