Datangi Gedung Wakil Rakyat, Gusdurian Karawang Tolak Revisi UU KPK
BaskomNews.com – Menolak adanya revisi UU KPK, Komunitas Penggerak Gusdurian Karawang menggelar aksi damai, di Gedung Kantor DPRD Kabupaten Karawang, Kamis (19/9/2019).
Koordinator aksi, Ahmad Rohiman mengatakan, aksi damai dilakukannya untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan krusial tentang identitas suatu lembaga, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang harusnya menjadi lembaga yang independen, bebas aktif, serta menjadi garda terdepan dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Saat ini lembaga yang kami harapkan disulap menjadi lembaga yang lemah dan tunduk kepada penguasa dan birokrat, demi memuluskan ruang gerak mereka,” kata Rohiman.
BACA SEBELUMNYA : Irjen Firli Bahuri Terpilih sebagai Ketua KPK
Menurutnya, ada beberapa poin dalam RUU KPK yang patut dikritisi, diantaranya soal pegawai KPK dikhawatirkan tidak lagi independen, karena pegawai KPK akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kemudian, ketika KPK akan melakukan penyadapan, penyitaan dan penggeledehan harus meminta izin terlebih dahulu kepada dewan pengawas. “Poin-poin itulah yang kami anggap sebagai upaya pelemahan KPK dan kami menolak segala upaya untuk melemahkan KPK,” ujarnya.
Saat menerima kedatangan masa aksi, Ketua DPRD Karawang sementara, Pendi Anwar mengatakan, pihaknya akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi Komunitas Penggerak Gusdurian ini kepada pemerintah pusat, melalui perwakilan fraksi-fraksi yang partainya duduk di gedung putih DPR RI.
“Yang jelas aspirasi ini mesti disampaikan, baik secara formal maupun non-formal,” pungkasnya.(red)
BACA SEBELUMNYA : Demo Ricuh di Depan Gedung KPK, Massa Masih Bertahan