BaskomNews.com – Kendati masih menjabat sebagai Wakil Bendahara DPC Demokrat Karawang, namun niatannya nyalon bupati (Nyabup) di Pilkada Karawang 2020 lewat penjaringa terbuka di DPC PDIP Karawang tidak menjadi persoalan.
Karena sebelum daftar ke PDIP, ia mengaku sudah mendapatkan izin terlebih dahulu dari Ketua DPC Demokrat Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana.
Dengan jargon ‘Budak Gunung Menata Kota’ dan ‘Bekerja dengan Hati’, sosok pengusaha yang merupakan tokoh masyarakat di wilayah Karawang Selatan ini mengaku, jika pencalonannya lewat penjaringan PDIP bukan merupakan ‘settingan politik’ DPC Demokrat Karawang.
“Dengan tagline Budak Gunung Loncat Menata Kota, Insya Allah Karawang lebih herkah. Ini menjadi motivasi saya untuk maju sebagai calon Bupati Karawang. Saya akan tunjukkan bahwa Budak Gunung mampu untuk menata kota dengan konsep-konsep pembangunan pro rakyat dan adil,” kata H. Jenal Aripin, saat mengawali perbincangannya dengan wartawan , Jumat (27/9/2019).
Jika terpilih menjadi Bupati Karawang 2020, H. Jenal Aripin mengaku akan bisa membawa pembangunan Karawang ke arah yang lebih baik dengan dua konsep atau prisip dasar. Yaitu akan dibawa kemana Karawang? Harus lewat jalan mana? dan durasinya (waktu) berapa lama untuk membangun?.
Kemudian, ‘bekerja dengaan hati’ juga akan menjadi prinsip dasar dirinya di dalam bergerak membangun Karawang. “Pembangunan Karawang ini harus jelas, mau dibawa kemana, biar jelas arahnya. Mau lewat jalan mana, agar tujuan pembangunan itu lebih cepat dapat dinikmati masyarakat. Dan durasinya berapa lama. Artinya, masyarakat tidak harus menunggu lama pembangunan tersebut,” terangnya.
H. Jenal Aripin juga menyinggung persoalan tingginya angka pengangguran Karawang. Menurutnya, ketika ia menjadi Bupati Karawang naanti, ia akan membangun komunikasi yang sopan, ramah dan baik dengan perusahaan. Yaitu dengan cara mendatangi perusahaan untuk menjalin silaturahmi yang lebih baik.
“Kalau saya jadi bupati, saya akan menyurati perusahaan secara tertulis untuk meminta waktu bersilaturahmi. Soal waktunya, biar perusahaan yang menentukan. Pemimpin itu tidak boleh seperti preman, dengan melakukan sidak (inspeksi mendadak). Ini tidak akan membuat perusahaan nyaman beroperasi di Karawang. Kalau perusahaan itu hengkang dari Karawang, yang rugi siapa?. Kan masyarakat Karawang yang rugi,” katanya.
Kalau sudah waktunya tepat, sambung H. Jenal, seorang bupati itu harus mampu melakukan beberapa hal. Diantaranya, berterimakasih kepada perusahaan yang telah memilih Kabupaten Karawang sebagai tempat beroperasi, dan bertanya ke perusahaan tenaga ahli apa yang dibutuhkan.
“Kalau dengan cara seperti ini, Insya Allah penyerapan tenaga kerja 10 orang per perusahaan per tahun akan tercapai. Di Karawang kurang lebih 1.500 perusahaan, kalau 10 orang, maka akan ada 15.000 orang rakyat Karawang yang terserap kerja di perusahan. Jadi pemimpin itu harus santun,” pungkasnya.(red)
BACA SEBELUMNYA : Penjaringan Balonbup PDIP : 8 Mendaftar, Baru 1 Kembalikan Formulir
BACA SEBELUMNYA : 5 Orang Sudah Kembalikan Form Pendaftaran Balonbup PDIP












