BaskomNews.com – Perwakilan Eks THK-II (Tenaga Honorer Kategori II) bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang teknis kembali mendatangi BKPSDM Karawang, Rabu (2/10/2019). Kedatangan 11 orang Eks THK-II ini untuk mempertanyakan kejelasan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019.
Karena sebelumnya, Eks THK II ini sudah pernah beraudiensi dengan Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachaadiana. Dimana saat itu Bupati berkomitmen bahwa Pemda Karawang akan memperjuangkan hak eks THK II dalam kesejahteraan di tahap II, karena di tahap I kondisi tidak ketersediaan anggaran.
Di hadapan Kepala BKPSDM Karawang, perwakilan Eks THK II ini mempertanyakan tentang status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan terkait beredarnya informasi bahwa pelaksanaan seleksi hanya diperuntukan untuk CPNS 2019. Mereka mempertanyakan apakah anggaran untuk PPPK yang tidak terealisasi, apakah bisa dialokasikan untuk Eks THK-II?.
Untuk diketahui, usulan formasi tersebut berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK (Bupati) dengan memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBD dengan prinsip zero growth, sesuai ketentuan alokasi CPNS 30% dan PPPK 70% diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar seperti bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang teknis.
Hal ini berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor : B/617/M-SM.01.00/2019, tanggal 17 Mei 2019, dalam hal pengadaan ASN Tahun 2019.
Mendengar keluhan Eks THK II ini, Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aaang Rahmatullah menegaskan, agar mereka tidak mempercayai informasi di luar, sebelum mempertanyakan langsung kepada BKPSDM Karawang.
“Jangan mudah percaya dengan isu yang beredar di luar, jika ingin menanyakan berkaitan berita dan informasi, silahkan datang ke BKPSDM,” kata Asep Aang Rahmatullah.
Dijelaskan Asep Aang, BKPSDM Karawang sudah mengusulkan formasi CPNS dan PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi melalui surat dan aplikasi E-Formasi. Selanjutnya Pemerintah Pusat (Kemenpan RB) menindaklanjuti penetapan usulan formasi. Dan sampai saat ini belum ada informasi berkaitan rekrutmmen PPPK Tahun 2019.
“BKPSDM sangat transparans dan responsif terhadap pemberitaan yang beredar,” terang H. Taopik Maulan, Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN.
Sementara menanggapi aspirasi atau keinginan mereka dalam peningkatan kesejahteraan, agar anggaran untuk PPPK yang tidak terealisasi dialokasikan ke Eks THK-II ditanggapi oleh Kepala Bidang Kesejahteraan, Disiplin dan kepangkatan ASN.
“Berbicara kesejahteraan, intinya BKPSDM mengupayakan anggaran dan mempunyai konsep pemetaan kesejahteraan,” kata Dudi Alexandri.
“Saya berharap rekrutmen PPPK Tahun 2019 diakomodir khusus untuk Eks THK-II, sesuai yang pernah dijanjikan pada saat audiensi bersama Bupati Karawang di bulan Februari. Dan kesejahteraan yang sudah dianggarkan untuk Eks THK-II direalisasikan awal 2020,” harap Susanti, perwakilan Eks THK-II Tenaga Guru.(rls)






