BaskomNews.com – Setelah mendapat sorotan publik terkait kerjasama yang dilakukan BUMDes dan Karang Taruna Desa Rengasdengklok Selatan yang sampai saat ini belum ada realisasinya, padahal penyertaan modal 50 juta dari Dana Desa sudah digelontorkan sejak 2018, persoalan ini juga disoroti Gibas Jaya.
Sekjen Gibas Jaya, Lili Gojali mengaku akan membawa persoalan ini ke tingkat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Rengasdengklok untuk dilakukan audiensi.
“Kita akan melakukan audiensi dengan tingkatan Muspika Rengasdengklok dan pemrerintah desa beserta Karang Tarunanya juga harus dihadirkan,” tutur Lili Gozali, Kamis (2/10/2019).
Selain itu, Lili mengaku jika sebenarnya ia sudah sering mengendus berkaitan dengan dana BUMDes yang terindikasi tidak dipergunakan sebagaimana mestinya, yang seharusnya anggaran tersebut dapat meningkatkan perekonomian di desa.
“Sebenarnya banyak kasus tentang dana BUMDes yang terindikasi diselewengkan, tidak sesuai dengan ketetapan aturan yang sudah ada. Padahal substansi dari BUMDes itu sendiri adalah badan usaha milik desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat program-program ekonomi kerakyatan,” katanya.
Menurut Lilli, tidak tegasan Pemkab Karawang dalam hal ini pihak inspektorat untuk melakukan pengawasan dalam anggaran BUMDes menjadi cacatan penting ke depan, agar anggaran tersebut tidak mudah diselewengkan.
“Banyaknya penyelewangan dana BUMDes karena kurang tegasnya pemerintah dalam menyikapi hal tersebut. Inspektorat harus lebih tegas, jangan tebang pilih dalam menyikapi persoalan tersebut. Ketika memang dana BUMDes diselewengkan, tinggal penindakan pelaporan kepada kepolisian ataupun kejaksaan,” pungkas Lili. (iql)
BACA SEBELUMNYA : Anggaran Kerjasama BUMDes-Karang Taruna Rengasdengklok Selatan Mulai Dipertanyakan






