BaskomNews.com – Pemekaran atau penataan daerah merupakan salah satu misi dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat, dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Dalam rangka pelaksanaan misi tersebut, Pemrov Jabar melakukan pemetaan dan prioritas daerah-daerah yang layak dimekarkan, salah satunya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Cikampek yang merupakan pemekeran dari Kabupaten Karawang.
Ketua Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (PP DOB) Kota Cikampek, Jajat Munajat BBA menyebutkan, sejak dua tahun terakhir, pihaknya berjuang melakukan percepatan pembentukan pemekaran Kota Cikampek yang sudah menapaki babak baru.
“Langkah dan misi Pemprov Jabar telah didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, sebagaimana telah dinyatakan dalam rapat audiensi Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PP DOB) Provinsi Jawa Barat pada tanggal 4 Oktober 2019 dan telah dituangkan dalam berita acara nomor 0193/5903SETWAN.PRSD.&PUU/2019, bahwa DPRD Jabar akan Bersama-sama berjuang dalam pemekaran daerah,” katanya, Selasa (8/10/2019).
Dia juga menegaskan, bahwa pembentukan DOB Cikampek merupakan salah satu prioritas pemekaran Pemprov Jabar dengan bukti surat Sekertaris Daerah (Sekda) No. 118/2827/Pemkjsm/2019 kepada 5 bupati, termasuk Bupati Karawang, perihal fasilitas penataan daerah.
“Pemprov telah perintahkan Pemkab Karawang untuk memfasilitasi proses pembentukan DOB Kota Cikampek dan Bupati Karawang telah menyatakan persetujuannya untuk proses pembentukan Kota Cikampek ,” jelas Jajat.
Oleh karena itu, Komite PP DOB Kota Cikampek yang merupakan organisasi pengusung dan pengusul pembentukan DOB Kota Cikampek menyambut baik keputusan Pemprov Jabar dan Pemkab Karawang.
“Selanjutnya kami akan menyiapkan persyaratan-persyaratan sesuai dengan Undang-undang 23 Tahun 2014. Setelah itu, kita akan melakukan kajian akademis kelayakan Kota Cikampek yang mencakup 6 kecamatan, yaitu Cikampek, Kotabaru, Tirtamulya, Purwasari, Jatisari dan Banyusari,” pungkasnya. (cr1)






