BaskomNews.com – Disnakertrans Karawang mengaku kesulitan melacak data Rustia, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal warga Dusun Wagir 2 Desa Bengle Kecamatan Majalaya yang dikabarkan menjadi korban perdagangan manusia di Negara Irak.
Pasalnya, Rustia diketahui merupakan PMI yang diberangkatkan secara illegal atau unprosedural.
“Iya susah ngelacaknya, kita cek di SISKOTKLN (Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri) tidak masuk datanya. Kita kesulitan mencari data perusahaan PTKIS (Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta),” tutur Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri dan Dalam Negeri Disnakertrans Karawang, Junaedi, Senin (14/10/2019).
Namun demikian, Junaedi mengaku telah berkoordinasi dengn Kemenlu berkaitan dengan Rustia ini. “Kaitan dengan TKI yang unprosedural koordinasinya harus Kemenlu. Karena mereka adalah warga negara Indonesia. Kita sedang koordinasi dengan pihak Kemenlu,” katanya.
Karena sebenarnya, sambung Junaedi, Disnkertrans Karawang sudah melayangkan surat sekitar Juni 2019 ke Kemenlu dan BNP2TKI. Sehingga saat ii pihaknya tinggal menunggu hasilnya.
“Kita layangkan surat Kemenlu tangga 25 Juni 2019, tinggal menunggu hasil dari pihak Kemenlu untuk penanganan selanjutnya,” katanya.
Ditanya adakah upaya lain yang dilakukan Disnakertrans untuk memulangkan Rustia, lagi-lagi Junaedi mengaku pihaknya masih kesulitan mencari data Rustia.
Karena data dan keberadaan Rustia masih belum bisa diketahui sampai saat ini. “Iya susah ngelacaknya,” singkat Junaedi.
Sebelumnya diberitakan beredar Video berdurasi 47 menit seorang Rustia yang mengaku sedang ada di negara Irak akibat menjadi korban perdagangan manusia. Bahkan dalam videonya itu, Rustia meminta bantuan kepada Bupati Karawang, dr. Cellica Nurachadiana agar dirinya segera bisa pulang ke Karawang. (iql)
BACA SEBELUMNYA : Beredar Video Warga Korban Perdagangan Manusia di Irak Minta Bantuan Bupati Cellica






