Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Pasca Viral Kasus Rustia, Disnaker Imbau Warga Tidak Mudah Tergiur Bekerja di Luar Negeri

Kepala Disnakertrans Karawang, H. Ahmad Suroto.
banner 468x60

BaskomNews.com – Pasca viral kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI), Rustia, warga asal Desa Bengle Kecamatan Majalaya yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Negara Irak, Disnakertrans Karawang mengimbau agar masyarakat Karawang tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

Hal ini harus diantisipasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

banner 336x280

“Warga Karawang yang mau bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedural yang berlaku melalui LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) Disnakertras,” imbau Kepala Disnakertrans Karawang, H. Ahmad Suroto, Kamis (17/10/2019).

BACA SEBELUMNYA : Disnaker Karawang Kesulitan Lacak Data Rustia di Irak

Sedang bagi TKI yang menemui masalah di luar negeri, khususnya warga Karawang, Suroto juga mengimbau agar segera melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat.

Pemkab Karawang sendiri, kata Suroto, terus berupaya agar dua warga Karawang, Rustia dan Septiani Al-Mukaromah yang menjadi korban TPPO di Irak bisa kembali ke tanah air dengn selamat.

Ia menyebutkan, sejak 2015 lalu Pemkab Karawang sebenarnya sudah melakukan moratorium untuk melarang TKI berangkat ke Timur Tengah. Namun, hingga kini ada saja TKI yang berangkat tanpa melapor ke Disnakertrans Karawang atau ilegal.

“Saat ini saja ada sekitar 3.000 TKI asal Karawang yang bekerja di Timur Tengah, dan paling banyak di Arab Saudi,” tandas Suroto. (rls)

BACA SEBELUMNYA : GMKI Sikapi Masalah Rustia yang Jadi Korban Perdagangan Manusia di Irak

banner 336x280