BaskomNews.com – Untuk meminta kejelasan kontribusi Pasar Cikampek 1 yang pengelolaannya sudah melalui Build Operate Transfer (BOT) dengan PT Aditya Laksana Sejahtera (ALS), Komisi II DPRD Karawang berencana akan menyambangi kantor Disperindagtamben Karawang Kamis (24/10/2019) pagi.
Pasalnya, simpang siur mengenai persoalan dualisme pengelolaan Pasar Cikampek 1 antara PT ALS dengan PT Celebes Natural Propertindo membuat Pemkab Karawang mengalami kerugian, akibat kontribusi Build Operate Transfer (BOT Pasar Cikampek 1 yang dikabarkan tidak pernah masuk kas daerah.
“Besok kami ke Disperindag sekitar pukul 10.00 WIB untuk menanyakan lebih detail mengenai kontribusi atau retribusi Pasar Cikampek 1,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rustandi, kepada BaskomNews.com, Rabu (23/10/2019).
Bukan hanya soal Pasar Cikampek 1, Komisi II DPRD Karawang juga akan mempertanyakan sejauh mana pengelolaan pasar lainnya yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
“Kami juga ingin pertanyakan Disperindag Karawang mengwnai pasar-pasar lainnya yang dikelola pengusaha swasta, seperti apa sih perjalanan kerjasamanya selama ini,” tandas Dedi Rustandi.(zay)






