Bawaslu Jabar : ASN Terlibat Politik Praktis, Laporkan!
BaskomNews.com – Komisioner Bidang Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi menyinggung persoalan kemungkinan ASN yang ikut aktif terlibat politik praktis di Pilkada 2020. Bawaslu juga menegaskan agar ASN siap-siap untuk ditindak, jika terbukti terlibat politik praktis.
Hal tersebut disampaikan Zaki Hilmi, saat membuka acara Media Gathering yang digelar Bawaslu Kabupaten Karawang di Citra Grand Hotel Karawang, Sabtu-Minggu (23-24/11/2019).
“Bawaslu Provinsi Jabar telah lounching program Salam Awas. Dimana program tersebut melibatkan dan mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan. Jika ada ASN yang ikut aktif berpolitik praktis, silahkan masyarakat bisa laporkan. Dan siap-siap ASN akan ditindak, sesuai Pasal 71 sanksi 188 UU No. 10 tahun 2016,” kata Zaki Hilmi.
Lebih lanjut Zaki Hilmi juga menjelaskan peran media sebagai salah satu pilar demokrasi dalam momen Pilkada dinilai sangat penting, karena tanpa media pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak akan maksimal.
“Peran media dalam momen Pilkada ini sangat penting, merupakan salah satu pilar demokrasi sebagai controlling. Kemudian sebagai peran penyampai politik edukatif kepada masyarakat,” katanya.
Selain fokus melakukan pengawasan terhadap ASN, Bawaslu juga aktif menangkal kemungkinan kampanye hitam yang sering terjadi dalam setiap perhelatan pemilu. Selain itu, antisipasi memerangi terjadinya politik uang juga menjadi fokusi utama Bawaslu yang terus dilakukan.
“Strategi yang kita lakukan mengahadapi Pilkada 2020 terus dillakukan meliputi seluruh tahapan, fokus menghadapi kemungkinan terjadinya money pilitic dan kampante hitam juga menjadi hal penting yang kami awasi. Selain itu integritas penyelenggara di internal Bawaslu harus dibangun dan dijaga baik di internal kami sendiri, maupun di penyelenggara lainnya, serta integritas peserta juga harus dibangun soal ketaatan dan kepatuhan para peserta,” tandasnya. (iql)