Setelah Disebut ‘Perampok’, Bupati Cellica Datangi Langsung Pasar Cikampek 1

0

Didampingi Plt Kepala Disperindag Rahmat Gunadi, Bupati Cellica mendatangi Pasar Cikampek 1, Senin (25/11/2019).

banner 468x60

BaskomNews.com – Setelah Pemkab Karawang dituding ‘perampok’ oleh Direktur Utama PT. Aditya Laksana Sejahtera (ALS), dr. Henny Haddae beberapa hari lalu, Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana langsung mendatangi Pasar Cikampek 1 pada Senin (25/11/2019).

Kedatangan Bupati Cellica ke Pasar Cikampek 1 tersebut didampingi Plt Kepala Disperindag Karawang, Rahmat Gunadi, Satpol PP, Kapolsek serta Danramil. Di Hadapan para pedagang Pasar Cikampek 1, Bupati Cellica menegaskan untuk tidak membayar retribusi kepada pihak manapun dalam jangka waktu satu bulan ke depan, sambil menunggu pemkab melalui Disperindag untuk mempersiapkan pengelolaan Pasar Cikampek 1 yang sah.

banner 336x280

“Jadi gini ya, kebijakan saya, kebijakan kami, tidak ada retribusi satu bulan mulai dari hari ini. Saya bebaskan satu bulan dari hari ini. Jadi kalau ada yang ngaku-ngaku siapapun (pihak yang mau menarik retribusi), ya gak usah dikasih,” tegas Bupati Cellica, di hadapan para Pedagang Pasar Cikampek 1.

Namun dijelaskan Bupati Cellica, dalam jangka waktu satu bulan ke depan para pedagang Pasar Cikampek 1 hanya boleh membayar persoalan K3 (sampah dan keamanan). Di luar itu semua, maka para pedagang Pasar Cikampek 1 dibebaskan dalam bentuk pungutan apapun. “Tidak ada retribusi kecuali menyangkut K3 (sampah dan keamanan). Selain itu tidak, satu bulan,” timpal Bupati Cellica.

Sementara dalam sesi wawancara dengan awak media, Bupati Cellica menjelaskan, bahwa kedatangannya ke Pasar Cikampek 1 terkait untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Agung Nomor : 2976 K/2018 tertanggal 30 November 2018, untuk kembali mengambil alih pengelolaan Pasar Cikampek 1 dari PT ALS. Terlebih menurut Cellica, PT Celebes Natural Propertindo juga sudah menyerahkan kembali pengelolaanya kepada pemkab (Disperindag).

“Putusan MA ini tidak kami langsung eksekusi. Sebelumnya kami juga berikan surat teguran kepada yang bersangkutan (PT ALS) untuk segera meninggalkan tempat (Pasar Cikampek 1), karena hasil keputusan MA bukan dia yang mengelola. Surat teguran itu sudah tiga kali dilayangkan, namun tidak pernah direspon. Sehingga tentunya ini menjadi keputusan kami bagaimana caranya yang tidak berhak kami paksa untuk keluar dari sini. Karena yang dirugikan adalah masyarakat,” tutur Bupati Cellica.

Dijelaskan Bupati Cellica, kewajiban pemerintah daerah adalah melindungi para pedagang dan pembeli. Terlebih ditegaskannya, persoalan pengelolaan Pasar Cikampek 1 merupakan persoalan yang sudah sangat lama sekali. Namun tentunya ada beberapa proses sesuai Perundang-undangan dan hukum yang harus dilalui pemda. Sehingga pemda tidak bisa secara langsung mengeksekusi atau mengambil alih pengelolaan pasar.

“Hari ini kami melakukan eksekusi. Kami menyerahkan persoalan ini kepada Plt Kepala Disperindag Pak Gunadi untuk menyelesaikan persoalan ini. Terkait masalah legalitas SHGB dan teknis lainnya, kami serahkan kepada Pak Gunadi. Tapi untuk jangka satu bulan ke depan, karena masih banyak oknum-oknum yang mengambil retribusi dari pada pedagang, maka kami bebaskan pedagang dari retribusi. Kecuali masalah sampah dan keamanan, mereka (pedagang) tetap harus bayar,” terang Bupati Cellica.

Terkait kapan para pedagang Pasar Cikampek 1 mulai kembali membayar retribusi, Bupati Cellica menegaskan akan ada surat edaran kepada para pedagang, ketika retribusi akan kembali ditarik pemda melalui Disperindag. “Jadi tidak sembarangan. Nanti Plt Kepala dinas akan saya berikan kewenangan untuk membuat surat edaran kepada para pedagang di sini,” timpal Bupati Cellica.

Saat ditanya wartawan apakah melibatkan PT ALS dalam musyawarah, Bupati Cellica menjelaskan, jika musyawarah sudah dilakukan beberapa kali. Bahkan bupati menuding, jika selama ini justru PT ALS yang tidak memiliki niatan baik. “Musyawarah sudah dilakukan berkali-kali. Justru menurut saya yang gak ada niat adalah beliau (PT ALS). Ini kan masalah bukan sekali dua kali. Ini sudah 8 tahun persoalan,” kata Bupati Cellica.

“Mereka membuat auning yang dijualbelikan kepada masyarakat dan disewakan ke pedagang. Saya rasa tidak begitulah caranya. Kan kami juga sudah memberikan pergantian oleh Celebes waktu itu. Komunikasinya sudah lama sekali. PT Celebes sudah melakukan ganti rugi kepada ALS, sudah dua tahun lalu.  Selanjutnya terkait masalah keamanan, saya akan meminta bantuan Pak Danramil dan Pak Kapolsek,” tandas Bupati Cellica. (red)

Baca Sebelumnya : Sekda Klaim Sudah Ambil Alih Pasar Cikampek 1, ALS Tuding Pemkab “Perampok”

banner 336x280