BaskomNews.com – Memasuki pertengahan Desember 2019, target Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) Kabupaten Karawang sudah mencapai 96% atau sekitar Rp 321,070,541 miliar dari proyeksi Rp 334,425,500 miliar.
Pencapaian target luar biasa ini merupakan hasil kerja keras dengan cara melakukan ‘jemput bola’.
“Ya untuk mencapai target harus terus bergerak jemput bola, seperti langsung ke kantor lelang Purwakarta untuk melakukan kordinasi. Alhamdulillah, upaya kita sampai tanggal sekarang terealisasi Rp 321,070,541 miliar atau sudah mencapai 96 persen,” tutur Kabid Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Endang Chachendra, Kamis (19/12/2019).
Menurut Eca (sapaan akrab), setiap target BPHTB yang sudah ditetapkan akan menjadi motivasi untuk meraih capaian tersebut. Bahkan menurut Eca, masih banyak potensi BPHTB yang harus digali, sehingga bisa melebihi target, jika memang waktunya memungkinkan.
“Kisaran Rp 15 miliaran, artinya dalam waktu kurang beberapa hari lagi semoga bisa mencapai kekurangan target yang sebesar Rp 13.354,958,316 miliar,” jelasnya.
Dijelaskan Eca, potensi BPHTB yang belum tergali masih ada di wilayah Telukjambe. Bahkan menurutnya, di Telukjambe masih ada tagihan yang mencapai kurang lebih 1 miliaran lagi.
“Sudah keluar kode bayarnya, tinggal membuat surat kepada wajib pajak. Kurang lebih 1 miliaran-lah yang paling tinggi tagihanya,” tandas Eca. (red)






