BaskomNews.com – Kondisi air laut Pesisir Utara Karawang yang dikhawatirkan belum steril dari Oil Spill (tumpahan minyak mentah Pertamina), para petambak ikan, udang sampai bandeng dihimbau tidak terlebih dahulu melakukan aktivitas produksi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Wawan Setiawan mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat rekomendasi resmi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai penjelasan sudah atau belum steril-nya kondisi air laut Utara Karawang dari tumpahan minyak Pertamina.
Oleh karenanya, Wawan menghimbau agar para petambak tidak terlebih dahulu melakukan aktivitas produksi. “Kalau nanti nambak ikan, udang atau garam sekarang, khawatir air laut belum steril dari oil spill. Iya, nanti akan jadi percuma kalau kondisi air laut masih belum stetil. Karena kita juga masih nunggu rekomedasi dari KLHK,” tutur Wawan Setiawan, Kamis (26/12/2019).
Sesuai kewenangannya, Wawan kembali menjelaskan, DLHK Karawang sendiri baru akan bergerak untuk melakukan kondisi pemulihan hutan mangrove yang tercemar minyak Pertamina, apabila KLHK sudah mengeluarkan rekomendasi resminya mengenai kondisi air laut yang sudah steril dari oil spill.
“Meskipun kondisi air laut sudah jernih, tapi kan belum tentu sudah steril dari oil spill. Makanya sampai sekarang kita juga tetap menunggu rekomendasi dari KLHK. Kalau dilakukan pemulihan hutan mangrove sekarang, nanti kalau tercemar lagi oil spill gimana?,” paparnya.
Terlebih dijelaskan Wawan, sampai hari ini masih ada tahap ketiga pemberian ganti rugi para nelayan yang terkena dampak tumpahan minyak Pertamina.
“Tadi hasil rapat, kata Pak Hendro (Kepala Dinas Kelautan dan Kehutanan Karawang) masih ada satu tahap lagi pemberian ganti rugi. Kita juga sudah jelaskan bahwa LH akan melakukan pemulihan kondisi hutan mangrove setelah ada rekomendasi dari KLHK,” tandas Wawan. (red)






