Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Dirut RSUD Bantah Dokternya Salah Berikan Resep Obat kepada Pasien Balita

banner 468x60

BaskomNews.com – Direktur RSUD Karawang, Sri Sugihartati membantah, jika salah satu dokternya telah salah memberikan resep obat kepada pasien balita berusia 9 bulan, anak dari pasangan Hendrik dan Siti Romlah, warga Desa Margasari RT/RW 013/003 Kecamatan Karawang Timur.

Menurut Sri, pemberian resep obat tersebut sudah sesuai peruntukan dan pertimbangan dokter yang memeriksa.

banner 336x280

“Resep itu sudah sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan anak tersebut, dokter sudah dengan pertimbangan. Dokter yang memeriksa, yang mengetahui kebutuhan dosisnya, dosis yang diberikan sudah sesuai rekomendasi medis,” katanya, saat konferensi pers kepada awak media, Senin (3/2/2020).

Lanjut Sri, kemasan obat sendiri hanya untuk informasi saja, masyarakat untuk lebih hati-hati. “Yang di dalam kemasan obat itu untuk informasi masyarakat untuk berhati-hati saja, semua atas keterangan dari dokter. Jadi resep yang diberikan sudah sesuai kebutuhan anak tersebut,” timpalnya.

Masih dikatakan Sri, untuk kondisi anak panas pada bagian kepala tetapi tidak dengan keseluruhan badan itu hal yang wajar bagi anak-anak.

“Biasanya kalau anak kecil panas di kepala tapi tangan dingin secara medis itu sudah umum. Makanya kalau kami biasanya periksa anak-anak itu kita pegang kepala atau ketiak atau yang paling dekat peredaran daarah, yaitu jantung,” terangnya.

Menurut Sri, RSUD sudah menyarankan kepada orang tua balita untuk melakukan kontrol kembali. Namun sampai saat ini juga pasien belum melakukan kontrol kembali ke RSUD. Bahkan dirinya menyebutkan bahwa ada penyakit lainya di si balita.

“Kalau gak tidur itu memang berbeda-beda, tidak semuanya memiliki dampak seperti itu, responnya berbeda-beda. Kami sudah sarankan lagi untuk kontrol kembali ke dokter, tapi orang tuanya gak datang juga. Karena ada beberapa penyakit yang tidak boleh diinformasikan ke publik tanpa seizin pihak keluarga atau yang bersangkutan, kode etik-lah,” katanya.

Sementara itu, Hidayah, Bagian Instalasi Farmasi RSUD mengatakan, pemberian dosis terhadap pasien sudah ada aturanya. Bahkan pada Senin (27/01/2020) dirinya mengaku sudah menjelaskan pada pihak orang tua pasien.

“Saya yang bertanggung jawab diapotek rawat jalan. Resep ini sebelumnya sudah saya jelaskan pada Senin 27 Januari pada orang tua pasien. Penentuan dosis itu ada aturanya, intinya itu. Dosis berdasarkan usia itu urutanya nomer tiga, itu pertama luas permukan tubuh, berat badan dan usia. Dan untuk obat keras, ataupun bebas terbatas, dari pabrik itu tidak dicantumkan, dosis di bawah usia dua tahun pasti ada tulisan atas petunjuk dokter. Karena dokter yang mengetahui perubahan klinisnya,” jelasnya.

Dirinya juga menerangkan mekanisme bekerjanya obat pada tubuh. “Obat yang terkandung dapat mempengaruhi saraf besar yang ber efek bisa nagantuk, penglihatanya ngeblur,” timpalnya.

Masih dikatakan Hidayah, pemberian dosis pada pasien secara teori tidak berefek, tetapi pada pasien tertentu akan memberikan efek lain, karena bisa dipengaruhi faktor-faktor di internal pasien tersebut, seperti genetic dan hormon pasien, dan itu tidak bisa diprediksi.

“Apabila pasien mengalami seperti itu sebaiknya, selayaknya untuk konsultasi ke dokter untuk terapi selanjutnya. Sudah saya sarankan untuk ketemu dokter lagi. Ini dosis, ini rasional. Pendapat saya pribadi, kondisi klinis membutuhkan seperti ini, tapi kondisi pasien kurang menerima. Secara dosis masih lazim, mungkin ada penyakit lain,” tandasnya. (red)

BACA SEBELUMNYA : Balita 9 Bulan ini Diduga Jadi Korban Salah Resep Obat Dokter RSUD Karawang

banner 336x280