BaskomNews.com – Dengan surat Nomor : 560/1574/Disnakertrans, Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana akhirnya mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Ketenagakerjaan, untuk memenuhi aspirasi buruh dalam menolak Omnibus Law.
BACA SEBELUMNYA : BERITA FOTO : Kepung Kantor Bupati Karawang, Buruh dan Mahasiswa Aksi Tolak Omnibus Law
Surat Bupati Cellica kepada Presiden Jokowi ini ditandatangani Bupati Cellica langsung, setelah menerima aspirasi aksi demonstrasi ribuan massa buruh dan mahasiswa di depan kantor Pemkab Karawang, Kamis siang (12/3/2020).
Disampaikan dengan hormat, menindaklanjuti aksi unjuk rasa damai yang disampaikan oleh Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Kabupaten Karawang, KBPI, GSBI, ASPIKA, Persatuan Ojeg Online Karawang, Sepetak dan GPPI Kabupaten Karawag tanggal 12 Maret 2020 bertempat di lingkungan kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang mengenai penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law.
Atas dasar tersebut diatas, dengan ini Pemerintah Kabupaten Karawang menyampaikan aspirasi Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Kabupaten Karawang, KBPI, GSBI, ASPIKA, Persatuan Ojeg Online Karawang, Sepetak dan GPPI Kabupaten Karawang berupa penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law.
Demikian agar dimaklum.
Tulis Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana dalam suratnya Kepada Presiden Jokowi.

Sementara saat menerima perwakilan masa buruh dan mahasiswa, hadir juga Unsur Muspida Karawang yang terdiri dari Ketua DPRD Karawang, Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, serta Kadisnaker Karawang. (red)
BACA JUGA : Omnibus Law, Bukti Rezim Komprador Pemerintahan Jokowi-Amin








