BaskomNews.com – Menindaklanjuti perkembangan Covid-19 atau wabah virus corona, Karawang Strategic Forum (KSF) mempertanyakan kebijakan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana yang meliburkan aktivitas sekolah tingkat TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs.
Pasalnya, KSF menilai kebijakan Bupati Cellica yang juga menutup banyak fasilitas umum tersebut tidak berbanding lurus dengan tindakan-tindakan yang seharusnya dilakukan Pemkab Karawang.
Diantaranya, apakah setiap pabrik yang ada di kawasan industri wajib melakukan pemeriksaan kepada karyawannya dan melaporkannya kepada Satgas Pengawasan Corona Karawang, ataukah setiap RT/RW melakukan pemeriksaan terhadap warganya dengan bimbingan dan arahan kecamatan.
Kemudian, apakah pemkab meminta pihak rumah sakit, baik RSUD maupun rumah sakit swasta yg ada di Karawang menyiapkan fasilitas pemeriksaan, atau meminta setiap warga Karawang yang baru keluar dan masuk rumah kembali untuk melapor ke Posko Corona tingkat RT/RW.
“Kira-kira begitu, dan mungkin masih banyak instruksi-intruksi lainnya. Jadi bukan hanya soal meliburkan, tetapi juga apa yang harus dan akan dilakukan selama libur tersebut,” tutur Pendidi KSF, Yayat Syariful Hidayat, Minggu (15/3/2020).
Oleh karenanya, sambung Yayat, ia meminta kepada Pemkab Karawang untuk lebih memperjelas tindakan-tindakan apa yang akan dilakukan, sehingga warga tidak merasa khwatir san ragu atas langkah antisipasi wabah virus corona yang dilakukan Pemkab Karawang.
“Kita meminta pemerintah tidak hanya buat surat libur, tapi kudu ada tindakan selama dua minggu ke depan apa saja langkah yang harus dilakukan instansi dan masyarakat umum. Insya Alloh, dengan begitu tidak sia-sia, dan berharap Allah SWT menyelamatkan kita atas ikhtiar ini,” tutup Yayat, yang masih merupakan Dewan Pakar KAHMI Karawang. (red)






