Resiko Penanganan Covid-19 Tinggi, Honor Petugas Medis Ditambah
BaskomNews.com – Dinilai akan menghadapi resiko tinggi dalam penanganan percepatan Covid-19, Pemkab Karawang akhirnya menyepakati adanya tambahan honor bagi para petugas medis. Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para petugas medis juga telah disepakati dari anggaran Rp 15 miliar yang telah direncanakan.
Demikian hasil rapat terbatas penanganan percepatan Covid-19 yang dipimpin langsung Wakil Bupati Karawang, bersama Unsur Muspida dan jajaran SKPD di lingkungan Pemkab Karawang, di Makodim 06/04 Karawang, Jumat siang (27/3/2020).
Kesepakatan hasil rapat lainnya, pemkab juga telah menunjuk tiga rumah sakit rujukan Covid-19, yaitu RSUD Karawang, Rumah Sakit Paru Jatisari, serta Rumah Sakit Hermina Karawang. Sementara rumah sakit swasta lainnya yang ada di Karawang diminta untuk menyediakan 50% fasilitas penanganan percepatan Covid-19 ini.
“Kita harus bergerak cepat. Sehingga pos anggaran 15 miliar ini harus secepatnya bisa direalisasikan dalam penanganan percepatan wabah corona di Karawang,” tutur Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy), dalam rapat terbatas bersama Muspida dan SKPD.
Dijelaskannya, anggaran 15 miliar tersebut juga akan dipergunakan untuk pengadaan 900 ribu masker, hand sanitizer, serta cairan disinfektan untuk disemprotkan di beberapa fasilitas umum seperti pasar, masjid serta tempat keramaian lainnya.
Selain itu, sambung Wabup Jimmy, perbankan dan industri di Karawang juga akan diwajibkan untuk membantu keperluan pencegahan Covid-19 untuk masyarakat. Mengenai apa saja keperluannya akan dijelaskan melalui surat edaran yang akan dikeluarkan pemkab.
“Lebih penting lagi kita akan menghadapi bulan suci ramadhan. Yaitu dimana solat taraweh di masjid tidak akan dilarang. Tetapi nanti setiap masjid akan menyediakan fasilitas pencegahan Covid-19,” pungkas Wabup Jimmy. (red)