BaskomNews.com – Tim Gugus Penanganan Percepatan Penanggulanan Covid-19 kembali menggelar rapat koordinasi di Aula Dinas Kesehatan Karawang, Selasa (31/3/2020).
Melalui kesempatan ini, Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari menyampaikan, jika pemda juga akan mengeluarkan surat edaran untuk rumah sakit swasta di Karawang yang tidak bersedia menampung pasien covid 19, maka harus berpartisipasi memberikan kontribusi tenaga medis dan lain-lain.
Kemudian, seluruh puskesmas, rumah sakit, klinik dan para camat membantu untuk memberikan sosialisasi kepada warga, apabila ada orang yang masuk kategori ODP yang belum dikategorikan sebagai orang yang positif. Bahkan tingkat PDP-pun juga belum dinyatakan positif.
“Karena adanya laporan yang masuk ke kami, ODP dan PDP dikucilkan oleh warga. Kasian mereka, cukup jaga jarak saja, jangan takut,” kata Wabup Jimmy.
Ditambahkannya, kini RS Paru bukan hanya sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 di Karawang. Melainkan juga rumah sakit sentral untuk menangani pasien covid-19.
Melalui rapat koordinasi yang dihadiri oleh Wabup, Sekda, Dandim, Kapolres dan perwakilan RS itu juga membahas untuk bantuan penginapan bagi tenaga medis. Teknisnya tenaga medis dicarikan tempat tidur, agar tidak capek bolak-balik ke rumah.
“Untuk alat pelindung diri juga kami bakal segera datangkan,” tandas Wabup. (red)






