BaskomNews.com – Sekitar Rp 30 hingga 40 miliar akan digelontorkan Pemkab Karawang untuk melengkapi kekurangan bantuan Gubernur Jawa Barat di tengah wabah covid-19. Anggaran ini merupakan bagian dari target Rp 100 miliar reposisi anggaran semua SKPD (Satuan Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Karawang dalam penanganan dan pencegahan Covid-19.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari, saat memimpin rapat bersama sejumlah Kepala Desa dan Pengurus APDESI, dengan agenda rapat up date data masyarakat yang akan menerima bantuan dari Gubernur Jabar sebesar Rp 500 ribu rupiah.
Disampaikan Wabup Jimmy, up date data penerima bantuan ini harus dilakukan aga tidak ada tumpang tindih data masyarakat yang sebelumnya sudah menerima bantuan PKH maupun bantuan lainnya.
“Hari ini kita melakukan pengecekan data guna pendataan masyarakat Karawang yang akan mendapatkan bantuan dari Gubernur Jabar sebesar 500 ribu. Saya meminta para kades untuk cek ulang data masyarakat,” tutur Wabup Jimmy.
Selanjutnya, Pemkab sudah mereposisi anggaran APBD seluruh OPD/SKPD yang akan digeser pada penanganan covid-19 sebesar Rp 100 miliar lebih.
“Anggaran 100 miliar itu akan menjadi bagian pelengkap bantuan dari Gubernur Jabar. Nanti sekitar Rp 30 atau 40 miliar akan dicairkan dan diberikan kepada masyarakat yang belum tersentuh dari Bantuan Gubernur,” ucap Wabup.
Melalui kesempatan ini, Pemkab juga melakukan rapat koordinasi bersama Kepala Rumah Sakit se-Kabupaten Karawang yang langsung dipimpin oleh Sekda. Pemkab juga menerima bantuan APD, hand sanitizer serta masker dari Ketua LSM Lodaya, Nace Permana. (red)






