Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

“Itu Kampanye Terselubung”, Copot Baliho Kampanye Cellica dengan Logo Pemda

Penampakan baliho Cellica Nurrachadiana dengan logo Pemda Karawang yang lebih identik dengan kampanye Pilkada Karawang.
banner 468x60

BaskomNews.com – Dugaan memanfaatkan jabatan sebagai Bupati Karawang untuk kepentingan politik Pilkada oleh calon petahana Cellica Nurrachadiana disorot oleh Paslon Jalur Perseorangan ENAK (Endang-Asep Kuncir).

Paslon ENAK menilai jika baliho Cellica Nurrachadiana yang menggunakan logo Pemda Karawang tersebut merupakan ‘kampanye terselubung’ dalam rangka kepentingan politik Pilkada. Oleh karenanya, Paslon ENAK meminta agar semua baliho Cellica Nurrachadiana yang menggunakan logo Pemda segera dicopot, baik baliho yang mengiasi billboard maupun yang dipasang di angkutan umum.

banner 336x280

Balon Wabup Paslon ENAK, Asep Agustian mengatakan, seseorang yang mau mensosialisasikan dirinya sebagai Calon Bupati Karawang merupakan hal yang sah-sah saja. Karena Paslon ENAK pun melakukan sosialisasi pencalonan dengan cara memasang baliho.

Namun demikian, Asep Agustian meminta kepada semua bakal calon memperhatikan tata bahasa baliho, penempatan logo dan point sosialisasi lainnya yang harus lebih dicermati.

“Jangan asal menempel saja. Awas saat ini masih bakal calon, bukan calon. Karena calon itu ketika sudah ditetapkan KPU. Pertanyaan saya, dalam bahasanya saja sudah salah. Kapan KPU menetapkan seseorang sudah jadi calon bupati,” tutur Asep Agustian, Sabtu (11/4/2020).

Berkaitan dengan bakal calon petahana (Cellica Nurrachadiana, red), Asep Agustian kembali menegaskan bukan hanya Cellica Nurrachadiana yang boleh memasang baliho sosialisasi Pilkada. Melainkan juga semua bakal calon diperbolehkan.

Tetapi Asep Agustian meminta agar Cellica Nurrachadiana bersikap ‘Fair Play’ di dalam kontestasi Pilkada Karawang. Yaitu dimana Cellica Nurrachadiana tidak memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Karawang untuk kepentingan politik pribadinya.

“Petahana mau nyalonin lagi boleh-boleh saja. Tapi tolong logo Pemda jangan dibawa-bawa. Bahasa balihonya S14P UNTUK MELANJUTKAN PEMBANGUNAN, itu kampanye terselubung namanya,” tegas Asep Agustian, sambil menjelaskan jika bahasa baliho sosialisasi Cellica berlogo pemda tersebut lebih identik dengan kampanye partai politiknya (Partai Demokrat).

“Tolong logo pemda-nya dicopot dan dihilangkan, jangan asal nempel. Karena di sana ada aturannya. Yang nempel tolong copotin,” timpal Asep Agustian.

Praktisi hukum yang lebih akrab disapa Askun ini juga mempersoalkan baliho Cellica Nurrachadiana berlogo pemda di Jalan Tuparev yang menurutnya mengganggu estetika baliho atau billboard yang lain. “Itu estetikanya juga salah di Jalan Tuparev, karena menghalangi baliho-baliho dan bilboard yang lain,” katanya.

“Saya minta kepada pemda agar menegur keras pemilik billboard di Jalan Tuparev yang ditempel baliho Bupati tersebut. Itu pemiliknya harus membongkar, karena sudah mengganggu estetika bilboard yang lain,” timpal Askun.

Disinggung mengenai pernyataan Kabid Pendapatan Pajak Daerah Bappenda Karawang Sahali yang menyatakan baliho Cellica Nurrachadiana sudah sesuai aturan, Askun kembali menjelaskan, bahwa dirinya tidak pernah mempermasalahkan soal pajak baliho.

Karena yang dipermasalahkan publik saat ini adalah ‘logo pemda’ dalam baliho Cellica Nurrachadiana yang lebih identik dengan kampanye Pilkada tersebut. “Baca tuh aturan Undang-undang. Dimana letak diperbolehkannya. Saya sudah sebut tadi, ini sama saja dengan kampanye terselubung,” pungkas Askun, sambil meminta media memahami Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 77 yang menjelaskan larangan bagi pejabat negara, ASN, kepala desa atau sebutan lainnya/Lurah untuk tidak memanfaatkan jabatannya dalam pencalonan kembali. (red)

banner 336x280