Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

MCI Pertanyakan Teknis Pelaksanaan Dapur Umum Selama PSBB

banner 468x60

BaskomNews.com – Teknis pelaksanaan pengadaan dapur umum di setiap desa selama Pembatasan Sosial Berskala Bersar (PSBB) yang akan diterapkan Pemkab Karawang mulai Rabu (6/5/2020), dipertanyakan LSM Macan Citarum Indonesia (MCI).

Pasalnya, MCI sendiri merasa khwatir jika metode dan teknis pelaksanaan dapur umum bertentangan dengan tujuan dari PSBB itu sendiri.

banner 336x280

Ketua Umum MCI, Deni Dollar menjelaskan, tujuan dari PSBB sendiri yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19 melalui social distancing dan physical distancing. Namun dengan adanya dapur umum di setiap desa, maka tentu malah akan menyebabkan orang berkerumun.

“Makanya sekarang kita pertanyakan bagaimana metode pelaksanaan dapur umum itu?. Siapa yang akan menjadi juru masak?. Berapa banyak volume bahan baku setiap kali jam makan?. Apa saja menunya?. Berapa lama pelaksanaan dapur itu dilaksanakan?. Siapa yang mengawasi pelaksanaan dan antisipasi pemerataan pembagiannya seperti apa?,” tanya Deni Dollar, Minggu (3/5/2020).

Jika memang pemkab sudah kehilangan cara untuk merumuskan solusi di dalam memutus matas rantai pandemi covid-19, MCI berharap pemda segera meminta saran kepada semua pihak yang selama ini masih aktif di dalam sumbangsih moril dan materil terhadap setiap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemkab di tengah pandemi covid-19.

“Ada baiknya minta saran dari banyak pihak. Terlebih dari tokoh-tokoh kredibel yangg bisa memberikan kontribusi pemikiran guna menghadirkan solusi yang baik dan tepat guna,” ucapnya.

Masih dikatakan Deni Dollar, sejak awal Pemkab Karawang terkesan berjalan sendiri tanpa meminta kritik dan saran kepada masyarakat untuk memutus mata rantai dan menanggulangi pandemi corona ini. Hal ini terbukti banyaknya pengakuan dari para aktivis, pengamat, Ormas, LSM, serta elemen masyarakat lainnya yang tidak pernah dilibatkan dalam pencegahan dan penanggulangan covid-19.

Adapun masukan dari para aktivis, pengamat, Ormas, LSM serta elemen masyarakat lainnya selama ini terhadap Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Karawang melalui media masa, sebagian besar merupakan bentuk kritik dan saran spontanitas. Karena mereka tidak pernah diundang atau dikomunikasikan untuk dimintai pendapat, saran atau bahkan bantuannya.

Terlebih, sambung Deni Dollar, pemkab juga tidak pernah meminta kritik dan saran atau bahkan bantuan kepada para pengusaha lokal di dalam memutus mata rantai pandemi corona ini.

“Saya sudah berkomunikasi dengan beberapa pengusaha lokal (pemborong). Mereka mengaku tidak pernah dilibatkan. Padahal pengakuan mereka sangat siap jika harus melakukan sumbangsih pemikiran atau bantuan dalam bentuk materi dalam upaya memutus matas rantai covid-19 ini,” tuturnya.

“Maka melalui kesempatan ini saya meminta kepada pemkab atau melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk segera berkomunikasi dan melibatkan semua elemen masyarakat di dalam memutus mata rantai covid-19. Khususnya melibatkan para pengusaha lokal yang mengaku siap membantu pemkab,” pungkasnya. (red)

banner 336x280