BaskomNews.com – Pernyataan Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar tentang beras berbau dan berkutu yang didistribusikan Pemkab Karawang untuk dapur umum yang bersumber dari non APBD atau sumbangan dari para pengusaha menuai polemik.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang mengatakan, bantuan yang diberikan perusahan bukan merupakan bantuan dalam bentuk beras, melainkan dalam bentuk uang bukan. Sesuai rapat dengan Bupati pada 1 Mei 2020, para pengusaha memberikan bantuan dalam bentuk uang untuk dibelikan beras yang sudah ditentukan harga dan toko berasnya yang sudah ditunjuk Bupati.
“Pernyataan Ketua Dewan Pendi Anwar itu terkesan menyudutkan, dan membuat kita tidak nyaman,” ujar Abdul Syukur, Rabu (13/5)2020).
Dijelaskannya, jika memang ada pengusaha yang memberikan beras tidak layak, dirinya meminta untuk ditelusuri sumbernya dari mana. Jangan sampai seolah-olah pernyataan Ketua DPRD memojokan para pengusaha.
“Hayu kita telusuri kalau ada pengusaha yang memberikan beras tidak layak sumbernya dari mana,” tegasnya.
Dirinya meminta kepada Ketua DPRD Karawang untuk mengklarifikasi atas pernyataannya di media sosial yang seolah-olah para pengusaha memberikan beras tidak layak. “Saya minta klarifikasi dari ketua DPRD,” pintanya.
Hal senada disampaikan Ketua Kadin Karawang, Fadludin Damanhuri, bahwa apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD sudah membuat preseden buruk. Pasalnya, Pendi Anwar adalah seorang pimpinan wakil rakyat. “Sebelum komentar tolong di kroscek dulu di lapangan, cek keabsahan,” kata Fadludin.
“Saya mengklarifikasi bahwa perusahaan tidak memberikan CSR berupa beras langsung kepada masyarakat Karawang melalui Pemkab Karawang. Yang sudah tercatat hingga hari ini dari perusahaan yang memberikan bantuan beras jika di jumlahkan sekitar 11 ton. Tapi ini tidak berupa beras dari perusahaan. Perusahaan memberikan berupa uang senilai yang disarankan oleh pemkab ketika rapat 1 Mei. Dan uang tersebut diberikan kepada dinas yang berwenang menangani ini,” beber Fadludin.
Sementara, sampai berita ini masuk meja redaksi belum ada satupun pejabat Karawang yang bisa menjelaskan disalurkan ke kecamatan mana saja bantuan beras dari para pengusaha tersebut. (red)






