BaskomNews.com – Baru saja agak reda polemik beras berbau dan berkutu untuk dapur umum selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kini kalangan pemerhati Karawang kembali diributkan dengan kabar adanya bantuan perusahaan untuk penanggulangan Covid-19 yang masuk rekening salah satu yayasan.
Beberapa politisi Karawang seperti Ketua DPD Golkar Karawang, Sukur Mulyono sempat menyinggung, jika informasi mengenai bantuan perusahaan masuk rekening yayasan ini merupakan info valid atau AS1.
Pernyataan politisi Partai Golkar ini kemudian dikuatkan oleh pernyataan Ketua Apindo Karawang, Abdul Syukur yang membenarkan adanya bantuan dari pengusaha/perusahaan yang tergabung dalam Apindo untuk membantu penanggulangan Covid-19. Bahkan Abdul Sukur menegaskan, bantuan dari perusahaan tersebut dalam bentuk uang, bukan dalam bentuk beras atau barang lainnya.
Menyikapi kabar ini, Pemerhati Pemerintahan Karawang, Asep Agustian SH, MH mendesak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang untuk mempublikasikan bantuan dari perusahaan tersebut. Yaitu dari mulai berapa nominal bantuan sampai kepada persoalan kemana saja bantuan perusahaan tersebut disalurkan.
Sehingga jangan sampai desas-desus informasi bantuan perusahaan yang masuk ke rekening yayasan ini tidak kembali menjadi bahan kecurigaan publik, layaknya persoalan beras berbau dan berkutu yang membuat masyarakat geram.
“Berapa nominal bantuannya dan disalurkannya kemana saja, tolong ini segera dipublikasikan Satgas Covid-19 Karawang. Jangan terkesan disembunyikan terus seperti yang sudah-sudah (polemik beras berbau dan berkutu),” tutur Asep Agustian SH, MH, Kamis (13/5/2020).
Jika informasi bantuan perusahaan yang masuk ke rekening yayasan ini benar adanya, praktisi hukum yang lebih akrab disapa Askun ini juga mempertanyakan dasar alasan mekanisme bantuan perusahaan harus seperti itu.
Karena diyakininya, pihak yayasan juga tidak akan pernah berani menerima bantuan dari perusahaan tersebut tanpa adanya arahan atau intruksi dari Bupati atau Sekda atau pejabat Karawang lainnya.
“Keyakinan saya seperti itu, pasti ada pejabat Karawang yang menyuruh. Kenapa harus masuk dulu ke rekening yayasan? Kenapa tidak langsung masuk ke rekening kas daerah saja,” tanya Askun.
Sementara saat dikonfirmasi BaskomNews.com, Asda III Samsuri membantah jika dirinya pernah memberikan arahan atau mengeluarkan pernyataan dalam salah satu rapat koordinasi Gugus Tugas bahwa bantuan dari perusahaan untuk penanggulangan Covid-19 harus masuk rekening yayasan. Terlebih ditegaskan Samsuri, jabatan Asda III tidak ada sangkutpautnya dengan bantuan perusahaan soal penanggulangan Covid-19.
“Kapan saya memberikan arahan atau ngomong seperti itu (bantuan perusahaan harus masuk rekening yayasan). Saat rapat kapan dan dimana?. Lagian Asda III itu tidak ada sangkutpautnya,” singkat Samsuri. (red)






