BaskomNews.com – Menyikapi polemik beras berbau dan berkutu, serta dugaan bantuan Covid-19 yang masuk rekening yayasan, Laskar NKRI mengingatkan para pejabat Karawang jika korupsi dana bantuan Covid-19 bisa dijerat pidana hukuman mati.
Ketua Umum Laskar NKRI, H. ME Suparno menegaskan, sesuai pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri beberapa waktu lalu, maka setiap tersangka korupsi bantuan Covid-19 akan diajukan hukuman mati oleh KPK.
“Oleh karenanya, Laskar NKRI ingin mengingatkan kepada para pejabat Karawang, jangan sampai main-main dengan anggaran atau dana Covid-19,” tutur H. ME Suparno, saat ditemuin di kantornya, Jumat (15/5/2020).
Dijelaskan Wa Parno (sapaan akrab), seharusnya di tengah pandemi Covid-19 yang membuat susah semua kalangan masyarakat seperti ini sudah tidak lagi ada realisasi anggaran pemerintah yang berbau dikorupsi. Karena berbicara kemanusiaan, maka semua pihak harus sepakat jika pencegahan dan penanganan Covid-19 sudah menjadi tanggungjawab bersama.
“Ya tapi susah juga kalau masih ada oknum pejabat atau siapapun itu yang masih berpikir nyari keuntungan di tengah pandemi corona seperti ini. Kalau mentalnya sudah korup ya susah sih. Makanya harus terus dipantau,” kata Wa Parno.
Disinggung mengenai rame-rame bantuan Covid-19 dari perusahaan yang masuk rekening yayasan, Wa Parno mengaku lebih setuju jika bantuan perusahaan tersebut masuk ke rekening Forum CSR daerah, ketimbang harus masuk rekening yayasan yang tidak ada landasan hukumnya.
“Seharusnya bantuan perusahaan itu ya masuk rekening Satgas Corona. Pertanyaanya Satgas Corona Karawang punya rekening khusus gak untuk itu. Karena dari bulan lalu aturan main seperti ini sudah diumumkan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana),” paparnya.
“Kalau satgas gak punya rekening khusus, ya bisa digunakan rekening Forum CSR daerah. Tapi persoalannya lagi, selama ini tugas dan fungsi Forum CSR daerah kan juga tidak jelas keberadaanya,” timpal Wa Parno sambil menyindir.
Kembali ditegaskan Wa Parno, lembaganya Laskar NKRI berjanji akan melakukan investigasi terkait persoalan bantuan Covid-19 yang masuk rekening yayasan ini, sampai dengan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Karawang bisa memberikan penjelasannya ke publik dengan detail.
“Melalui ini kami Laskar NKRI mendesak kepada tim gugus tugas untuk mempublikasikan ke masyarakat berapa sebenarnya total bantuan Covid-19 dari perusahaan. Kemudian kemana saja bantuan tersebut disalurkan. Apakah untuk pembelian beras juga seperti kemarin atau bagaimana,” tutup Wa Parno. (red)






