BaskomNews.com – Aksi kejar-kejaran sekelompok kepolisian berseragam preman dari Tim Buser Unit Reskrim Polsek Karawang Kota dengan pelaku curanmor terjadi di jalan Arif Rahman Hakim Niaga, Kelurahan Nagasari, Karawang Barat pada Minggu (07/06/2020) kemarin.
Kapolsek Karawang Kota melalui Kanit Reskrim Polsek Karawang Kota, AKP Adis Iskandar membenarkan hal tersebut. Ia bersama Tim Buser Polsek Karawang Kota berhasil mengamankan empat pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor asal Lampung.
“Dua diantaranya adalah pemain lama asal Lampung. Sedangkan duanya lagi merupakan penadah kendaraan bermotor hasil curian dari kedua pelaku ini,” beber AKP Adis Iskandar, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (08/06/2020).
Sontak atas aksi pengejaran tersebut, warga yang melintas jalan Niaga dibuat penasaran dengan aksi penangkapan kilat yang dilakukan sekelompok orang bersenjata api.
Informasi di lapangan, sebelumnya dua sepeda motor yang ditunggangi pelaku dikejar oleh 1 unit motor 1 mobil. Pengejaran terhenti di depan kantor UPTD. Pelaku diringkus dan dimasukan ke mobil Yaris putih.
AKP Adis kembali membeberkan, viralnya video dan foto anggotanya yang sedang melakukan penangkapan terhadap para pelaku curanmor itu, pelaku merupakan sindikat curanmor yang cukup licin dan sering melakukan aksinya di sekitaran Karawang Kota.
“Penangkapannya memang kilat karena jajaran kami langsung melakukan pengejaran lagi terhadap pelaku penadah barang curian kendaraan bermotor di jembatan Citarum depan pabrik es,” terang AKP Adis.
Sementara itu, pihaknya masih merahasiakan identitas dari ke empat pelaku yang berhasil di ringkus jajarannya. “Nanti saja sama pak Kapolsek ya, rencananya besok akan digelar konferensi pers terhadap penangkapan para pelaku curanmor ini,” tuturnya.
Namun dijelaskan AKP Adis, dua dari ke empat pelaku curanmor tersebut terpaksa harus menerima timah panas pada bagian kaki pelaku, karena sempat melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
“Kami berikan tindakan terukur dengan menembak kaki dari ke dua pelaku. Karena waktu dilakukan pengejaran sampai mobil anggota yang mengejar dua tersangka harus penyok bagian depannya karena menabrak kendaraan pelaku. Saat ditabrak, pelaku terjatuh dari kendaraannya dan sempat melawan petugas untuk melarikan diri dari pengejaran petugas. Akibatnya, kaki pelaku harus kami berikan tindakan terarah dan terukur,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu pelaku mengakui telah melancarkan aksi pencuriannya sebanyak 10 kali di lokasi yang berbeda di sekitaran wilayah hukum Polsek Karawang Kota.
Hingga berita ini diturunkan, Unit Reskrim Polsek Karawang Kota terus mengembangkan kasus tersebut dan terus menggali informasi dari para pelaku untuk menangkap para pelaku curanmor lainnya yang masih berkeliaran diwilayah hukumnya. (Cr1)














