BaskomNews.com – Menjelang pendaftaran cabup dan cawabup Pilkada Karawang pada September 2020 mendatang, Partai Hanura belum menentukan ‘sikap resmi’ politiknya akan memberikan dukungan atau berkoalisi dengan calon yang mana.
Meskipun tergabung dalam partai di barisan Poros Juang (PDI-P, PPP, PAN, PBB dan Partai Hanura), namun Partai Hanura sendiri terlihat belum menentukan sikap politiknya untuk mendukung pasangan Yessi Karya Lianti-Adly Fairuz.
Usut punya usut, rumor politik beredar di internal DPC Partai Hanura Karawang soal ‘dualisme kepemimpinan’. Persoalan di internal Hanura Karawang ini menimbulkan pertanyaan di beberapa pengurus DPC Hanura Karawang mengenai siapa sebenarnya Ketua DPC Partai Hanura Karawang yang sah?.
Adanya kabar informasi turunnya Surat Keputusan (SK) DPP Hanura terkait pergantian Ketua DPC Hanura Karawang dari kepemimpinan H. Ahmad Ardiansyah kepada Hj. Meitri Citra Wardani, dibenarkan oleh Sekertaris DPC Hanura Karawang Arifin ST.
Dijelaskan Arifin, sesuai dengan tahapan yang berdasarkan Surat Edaran dari DPP Partai Hanura kepada seluruh DPD Partai Hanura, maka DPP Hanura memerintahkan untuk segera melaporkan dan mengusulkan kepemimpinan DPC Hanura yang sudah habis masa baktinya. Sosialisasi surat edaran ini dilaksanakan selama 14 hari setelah turunnya surat edaran tersebut.
“Dalam hal sosialisasi, surat edaran tersebut adalah setiap orang anggota kader DPC Hanura Karawang dipersilahkan untuk mengajukan usulan masing-masing yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP Partai Hanura Hanura cq Ketua DPD Partai Hanura, Jabar,” ungkap Arifin, kepada BaskomNews.com, saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur Karawang, Senin (17/08/2020).
Dalam surat edaran tersebut, kata Arifin, menyatakan dalam Anggaran Dasar Partai Hanura tercantum dalam Pasal 52 ayat 4 Bab XXII menyatakan Ketentuan khusus dalam hal ihwal yang memaksa karena keadaan yang mengganggu kelangsungan kehidupan partai.
“Ketua Umum dapat melakukan tindakan-tindakan penyelamatan agar partai bisa tetap mengikuti agenda pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Kepala Daerah,” katanya.
“Artinya bahwa Ketua Umum mempunyai kewenangannya untuk mengangkat Ketua DPC melalui usulan dan berdasarkan persyaratan yang diajukan oleh setiap kader Hanura yang ditujukan kepada Ketua Umum melalui Ketua DPD Partai Hanura Jabar. Tahapan tersebut harus dilalui dan dapat dilaksanakan,” terang Arifin.
Kemudian, usulan tersebut dibawa oleh DPD Partai Hanura Jabar ke DPP Hanura untuk mendapatkan SK sesuai kajian dan analisa empirik oleh DPD Partai Hanura Jabar. “Ditambah lagi dengan situasi saat ini, adanya wabah pandemi Covid-19 yang menuntut kita untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan menghindari adanya kerumunan,” terang Arifin.
Untuk menindak lanjuti surat edaran tersebut, kata Arifin, pimpinan DPD Partai Hanura Jabar langsung melaksanakan sosialisasi dan meminta adanya pertemuan dengan pengurus harian DPC Partai Hanura Karawang di salah satu rumah makan yang ada di Jalan Interchange Karawang Barat.
“Saat itu DPD Partai Hanura Jabar membuat jadwal untuk pertemuan di RM Sindang Reret untuk membahas surat edaran tersebut, dan mereka mengundang Ketua lama atas nama H. Ahmad Ardiansyah, calon yang lainnya diantaranya Hj. Meitri Citra Wardani dan saya sebagai Sekertaris DPC serta Pak Maman Suparman sebagai Ketua Bappilu Hanura Karawang untuk hadir dalam pertemuan tersebut,” ungkapnya.
Dijelaskan Arifin, pertemuan tersebut digagas dan diusulkan oleh DPD Partai Hanura Jabar yang hadir dari DPD Partai Hanura Jabar yaitu Wakil Ketua OKK Bambang Suprihatin dan Wakil Ketua Keanggotaan Djuanda.
“Pada saat itu Ketua Ardiansyah juga diundang oleh bapak Djuanda Wakil Ketua DPD Partai Hanura Jabar, untuk bisa menghadiri sosialisasi Muscab ini. Namun beliau berhalangan hadir dengan alasan sedang ada keperluan lain di pabriknya dan bisa datang habis magrib. Kita tidak bisa menunggu, karena pertemuannya cepat dengan waktu yang sangat terbatas,” katanya.
Dijelaskan lebih jauh oleh Arifin, dalam Surat Edaran (SE) itu berlaku selama 14 hari setelah dikeluarkan pada tanggal 03 Juli 2020 dan diberikan waktu selama 14 hari hingga tanggal 17 Juli 2020 untuk segera mengusulkan nama-nama kandidat calon Ketua DPC Hanura Karawang.
“SE itu ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Hanura Oesman Sapta dan Sekertaris Jenderal DPP Partai Hanura I Gede Pasek. Berdasarkan SE tersebut, DPD Partai Hanura Jabar menyatakan bahwa kepengurusan DPC Partai Hanura Karawang telah habis masa baktinya. Maka atas hal tersebut DPD Partai Hanura Jabar untuk segera membuat usulan nama-nama calon kandidat Ketua DPC Partai Hanura Karawang yang baru untuk masa bakti 2020-2025 ditujukan kepada Ketua Umum cq. Ketua DPD Partai Hanura Jabar,” jelasnya.
“Tahapan itu kita laksanakan dan pada saat itu DPD Partai Hanura Jabar menunggu usulan dari H. Ardiansyah, namun belum ada keputusan dari Ketua Ardiansyah sampai pada waktu yang sudah ditentukan dalam SE itu,” katanya.
Oleh sebab itu, masih dijelaskan Arifin, DPD Partai Hanura Jabar pun melaksanakan Rapat Pleno untuk pemilihan calon Ketua DPC Partai Hanura Karawang atas dasar analisa empirik dan hasil wawancara langsung yang akan mengusulkan menjadi Ketua DPC Hanura Karawang. “Muscab ini dilaksanakan juga oleh DPC lainnya se-Jawa Barat,” paparnya.
“Dan semua calon Ketua DPC Hanura harus dapat melengkapi persyaratan-persyaratan lainnya sesuai Surat Edaran yang berlaku. Karena usulan dari Ketua lama H. Ardiansyah tak kunjung datang, maka DPD Partai Hanura Jabat meminta saya untuk membuat usulan, karena agar pencalonan Ketua DPC itu tidak seorang atau calon tunggal, maka saya membuat usulan untuk DPC Hanura Karawang,” ungkapnya lagi.
“Jadi ada dua kandidat yang diusulkan ke DPD Hanura Jabar, atas nama saya dan teh Hj Meitri Citra Wardani. Namun yang pertama itu adalah Hj Meitri Citra Wardani yang diutamakan,” terangnya.
Atas usulan itu, kata Arifin, telah dibawa oleh DPD Partai Hanura Ke DPP Partai Hanura di Jakarta, maka kemudian terbitlah SK DPP Partai Hanura tanggal 03 Agustus 2020 dengan Surat Keputusan DPP Partai Hanura (SK) untuk Ketua DPC Partai Hanura Karawang yang baru masa bakti tahun 2020-2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Hanura Oesman Sapta dan Sekretaris Jendral DPP Hanura Gede Pasek.
“SK tersebut hanya menyebutkan satu orang dan menunjuk, serta memberikan kewenangan kepada saudari Hj Meitri Citra Wardani sebagai Ketua DPC Hanura Karawang,” ungkapnya.
Dengan adanya Surat Keputusan tersebut dari DPP Partai Hanura, artinya secara otomatis Ketua DPC Partai Hanura yang baru saudari Hj. Meitri Citra yang telah ditetapkan sebagai Ketua Definitif DPC Hanura Karawang untuk masa bakti tahun 2020-2025. Kemudian untuk selanjutnya membuat usulan kerangka kepengurusan DPC Partai Hanura Karawang yang baru agar roda partai terus berjalan..
Menyikapi ini, Arifin mengatakan bahwa alasan kenapa Karawang didahulukan karena pada dasarnya Kabupaten Karawang sebentar lagi akan menghadapi Pilkada serentak. “Jadi tahapannya sudah cukup sangat jelas ya,” tuturnya.
Kemudian, muncul lagi intruksi Ketua Umum DPP Partai Hanura tertanggal 07 Agustus 2020 yang menyatakan bahwa H. Ahmad Ardiansyah sebagai Ketua DPC berdasarkan Intruksi tersebut.
“Hal inilah yang menimbulkan polemik di level DPC dan PAC Partai Hanura Karawang. Oleh karena itu saya atas sebagai bagian dari pengurus DPC Partai Hanura dan Kader Hanura Karawang mempertanyakan kejelasan dari 2 surat yaitu SK DPP yang telah mengangkat Hj. Meitri sebagai Ketua DPC Hanura yang baru, dan H. Ahmad Ardiansyah yang menyatakan masih sebagai Ketua DPC Partai Hanura Karawang,” tegasnya.
“Jangan sampai ini menjadi blunder di tingkat bawah atau ‘grass root’ yang akan merugikan nama baik Partai Hanura di Karawang. Saya berharap kejadian ini jangan sampai terulang kembali, apalagi sekarang ini akan menghadapi Pilkada serentak,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterjunkan, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Ketua lama DPC Hanura Karawang H. Ahmad Ardiansyah maupun Ketua baru DPC Hanura Karawang, Hj. Meitri Citra Wardani. (cr1)












