BaskomNews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Acep Jamhuri mengaku kecewa atas penanganan yang dilakukan oleh pihak RS Lira Medika terhadap pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurut Sekda H. Acep, RS Lira Medika diduga tidak profesional dalam menangani pasien Covid-19, hingga pasien yang meninggal dunia di RS akibat terpapar Covid-19 di RS Lira Medika.
Bahkan dikatakan Sekda H. Acep, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal tersebut, dikebumikan tanpa mengunakan protokol penanganan pasien Covid-19. Akibatnya, wabah Covid-19 tersebut menular ke keluarga pasien yang meninggal dunia.
Demikian dikatakan Sekda Karawang H. Acep Jamhuri yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (31/08/2020) di ruang kerjanya.
Sekda H. Acep secara terang-terangan mengaku kecewa terhadap pengelola RS Lira Medika dan disebut tidak mendukung upaya pemerintah dalam memerangi Covid-19.
“RS Lira Medika sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan saat salah satu pasien positif COVID-19 meninggal dunia di rumah sakit itu. Akhirnya, pasien itu dikebumikan dengan cara biasa oleh pihak keluarga, tanpa menggunakan protokol kesehatan. Akibat kelalaian itu beberapa anggota keluarga pasien yang meninggal jadinya ikut terpapar Virus Corona,” tutur Acep Jamhuri kepada awak media.
Selain itu, RS Lira Medika menerima pelayanan test swab Covid-19, tapi saat pasien diketahui positif langkah lanjutannya yaitu tidak menangani pasien tersebut. Melainkan, pasien yang diketahui positif terpapar Covid-19 itu malah dilimpahkan penangannya ke pihak Puskesmas.
“Sejumlah eleman di Gugus Tugas menyarankan agar izin operasional RS Lira Medika dibekukan sementara. Hal itu sedang kami pertimbangkan karena di dalam rumah sakit masih ada pasien yang dirawat. Hari ini, Senin, 31 Agustus 2020, kami melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RS Lira Medika,” ujar Acep.
Dijelaskannya, kemungkinan akan ada sanksi yang bisa dijatuhkan ke rumah sakit tersebut. Salah satunya, RS Lira Medika dilarang menerima pasien untuk sementara waktu, hingga pengelolaannya dibenahi.
“Kami harap kesalahan-kesalahan itu tidak diulangi oleh RS Lira Medika dan ditiru oleh rumah sakit lainnya. Saat ini, pemerintah sedang bekerja keras memerangi Covid-19, jangan sampai upaya pemerintah sia-sia, akibat ulah segelintir oknum rumah sakit,” kata Acep.
Sementara berdasarkan catatan redaksi BaskomNews.com, bukan kali ini saja RS Lira Medika menjadi sorotan Pemerintah Daerah juga masyarakat Karawang. Karena sebelumnya, rumah sakit swasta ini juga sempat terjerat kasus pembuangan limbah medis di TPS warga.
Kasus ini juga sempat ditangani oleh penyidik Polres Karawang. Namun dengan alasan hasil penyelidilannya dianggap tidak ada bentuk pelanggaran pidana, kemudian kasusnya dilemparkan kembali ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang. (Cr1)






