Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Kali Ketiga Cellica Kunjungi Barugbug, Sekda : “Ini Kejahatan Lingkungan”

banner 468x60

BaskomNews.com –  Untuk kali ketiga Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengunjungi Bendungan Barugbug di Desa Barugbug Kecamatan Jatisari Karawang. Dalam kunjungannya kali ini, Cellica menyatakan jika permasalahan pencemaran air sungai di Kali Cilamaya bukan hal yang gampang.

Menurut Cellica, aliran sungai Cilamaya di Bendungan Barugbug yang berwarna hitam pekat dan tercium aroma bau busuk adalah tanggung jawab bersama tiga kepala daerah, yakni Kabupaten Karawang, Purwakarta dan Subang.

banner 336x280

“Tiga kali saya ke sini dan yang terakhir saya ke sini bersama Pak Dedi Mulyadi menemui perwakilan dari Fordas Cilamaya Berbunga. Pada prinsipnya ini harus diselesaikan oleh Pemprov Jabar, karena ini bukan soal menyangkut dampak yang terjadi di Kabupaten Karawang saja,” kata Cellica usai meninjau langsung kondisi Bendung Barugbug yang kembali menghitam pekat bersama Sekertaris Daerah Karawang, H. Acep Jamhuri, Senin (03/09/2020) siang.

Dikatakan Cellica, keberadaan aliran sungai Cilamaya yang berada di Hilir aliran itu merupakan dampak dari pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh sejumlah perusahaan yang berada di Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang.

“Saya waktu itu bersama Pak Dedi Mulyadi setelah ke Bendung Barugbug langsung ke salah satu perusahaan di Kabupaten Purwakarta yang diduga melakukan pencemaran lingkungan dengan cara membuang limbah perusahaannya ke aliran sungai yang mengalir ke Sungai Cilamaya ini,” bebernya.

Oleh sebab itu, Cellica meminta kepada Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri untuk memfasilitasi segalanya ke Pemprov Jabar dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar.

“Kita minta tolong tadi ke Pak Sekda ini untuk memfasilitasi dari Pemprov Jabar untuk dicarikan titik temu, bila perlu undang saja semuanya. Karena ini kan kewenangannya adalah kewenangan dari tiga kabupaten dan bukan hanya Karawang saja,” cetusnya.

“Karawang ini hanya kebagian apesnya saja. Nah, artinya kita tidak bisa juga marah-marah. Tapi yang pasti bagaimana caranya supaya imbasnya tidak ke Karawang ini ya harus segera diselesaikan dengan Dinas LH Pemprov Jabar dan Pak Sekda sudah berkirim surat juga ke Dinas LH Pemprov, tinggal nanti secara teknisnya siapa nanti yang sebenarnya membuang limbah ke sini,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri juga menegaskan, dengan kembali terjadinya aliran sungai Cilamaya di Bendung Barugbug merupakan suatu kejahatan lingkungan yang harus segera diselesaikan secara jalur hukum.

“Ini kejahatan lingkungan, harus dilanjutkan dan harus dicari pabrik-pabriknya kemudian di laporkan lalu diselesaikan secara hukum. Kita akan mengambil langkah-langkah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dengan khususnya Fordas Cilamaya Berbunga akan kita fasilitasi, akan kita bantu bagimana Fordas nanti melihat pabrik-pabrik atau industri yang mana yang benar-benar tidak patuh kepada kewajiba pabrik untuk pengolaan limbahnya,” tegas Sekda menjelaskan.

Selain itu juga, sambung Sekda, akibat aliran sungai Cilamaya yang kembali menghitam pekat dan berbau busuk tersebut, berdampak serius terhadap ketahanan pangan dari para petani yang mengandalkan aliran sungai itu untuk mengaliri air ke lahan pertaniannya.

“Ini sangat merugikan masyarakat dan para petani di Karawang khususnya yang menggunakan air dari aliran sungai ini. Akibatnya, kualitas padi menjadi kurang bagus karena dampak dari saluran air di aliran sungai Cilamaya yang tercemar limbah industri ini,” tandasnya. (CR1)

banner 336x280