BaskomNews.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtyas meninjau langsung kondisi pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya Kabupaten Karawang, Selasa (8/9/2020) sore.
Kedatangan LH Jabar ini juga menyusul setelah adanya pernyataan Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri yang menegaskan, jika pencemaran Bendungan Barugbug yang mengalir ke Sungai Cilamaya merupakan ‘kejahatan lingkungan’ yang harus ditindaklanjuti.
Di lokasi, Kadis LH Jabar meninjau langsung kondisi DAS Cilamaya bersama aktivis lingkungan dari FORDAS Cilamaya Berbungga. Mereka juga melakukan diskusi dan bersepakat jika tiga bulan ke depan penanganan percepatan penanganan DAS Cilamaya yang tercemar harus sudah ada progres.
Prima Mayaningtyas menyampaikan, sejak awal Gubernur Jawa Barat sudah berkomitmen tentang pengendalian percepatan penanggulangan pengrusakan DAS Cilamaya. Sebagaimana SK Gubernur yang telah ditetapkan, maka secara bersama-sama pihaknya akan bekerja dengan Badan Satgas Kodam III Siliwangi, Polda Jabar, serta seluruh stakeholder yang ada termasuk Fordas Cilamaya.
“Selama 3 bulan ke depan kita akan lihat bagaimana penanganan yang dilakukan. Sehingga pencemaran Sungai Cilamaya bisa diatasi lebih cepat dan lebih baik,” tutur Prima Mayaningtyas.
Di kesempatan yang sama, Presedium FORDAD Cilamaya Berbunga, Nurhaimin menegaskan, jika pihaknya tidak akan tinggal diam untuk terus mendesak dan memantau perkembangan penananganan pencemaran DAS Cilamaya.
“Insya Allah 3 bulan ke depan Sungai Cilamaya sudah ada progres tahap pertama tentang pembersihan,” katanya. (red)






