Informasi Berita, Menarik dan Terhangat
Daerah  

Curigai Banyak yang ‘Tidak Beres’ dalam Kisruh Izin Rolling Hills

banner 468x60

BaskomNews.com – Dengan tidak hadirnya PT. Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE) di kegiatan sosialisasi ajuan Addendum Amdal pembangunan rumah elite Rolling Hills, hal ini mengundang kecurigaan bagi publik Karawang yang selama ini menduga ada hal yang ‘tidak beres’ dalam pembangunan rumah mewah Lippo Group di Kawasan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang tersebut.

Bagaimana tidak, PT KJIE yang memiliki hajat malah tidak hadir dalam tahap pertama sosialisasi Addendum Amdal yang digelar di Swiss-Belinn Hotel Karawang pada Kamis (10/9/2020) kemarin.

banner 336x280

Menyikapi kabar ini, Pemerhati Pemerintahan Asep Agustian SH, MH yang sejak awal terus mempersoalkan pembangunan Rolling Hills ini kembali angkat bicara. Kembali ditegaskannya, pemkab harus bisa bersikap tegas untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan Rolling Hills, hingga izin Addendum Amdal selesai dipenuhi.

“Kan dari awal sudah banyak pihak yang minta itu Rolling Hills dihentikan dulu. Tapi mau gimana lagi, wong Satpol PP nya aja lemah syahwat gak ada keberanian. Datang ke lokasi bukannya nutup atau nyegel, malah cuma ngasih surat teguran,” sindir Asep Agustian SH, MH, Jumat (11/9/2020).

Hingga akhirnya, sambung Asep Agustian, saat ini PT KJIE terbukti merupakan salah satu investor yang dicurigai nakal oleh publik, karena sudah melakukan aktivitas pembangunan sebelum menyelesaikan proses izin (Addendum Amdal).

“Makin ke sini kan makin ketahuan siapa saja yang bermain petak umpet di Rolling Hills. Gimana ceritanya coba, konsultan Rolling Hills yang bikin acara, masa malah mereka yang gak bisa hadir sih. Ini kan aneh buat kita semua,” kata Asep Agustian.

Praktisi hukum yang lebih akrab disapa Askun ini kembali menegaskan, jika ia sudah mengetahui siapa saja konsultan PT KJIE yang mengurus izin Addendum Amdal. Oleh karenanya, ia meminta Sekda Karawang untuk terus memantau perkembangan pengurusan Addendum Amdal Rolling Hills.

“Saya khawatir jangan-jangan dinas terkait laporannya ABS lagi (Asal Bapak Senang). Siapa tahu di belakang bupati atau sekda mereka malah bermain. Makanya saya minta ke Pak Sekda untuk monitor terus persoalan kisruh izin Rolling Hills ini,” pinta Askun.

Berbicara dampak lingkungan, sambung Askun, artinya Rolling Hills akan berbicara soal hajat hidup orang banyak, khususnya masyarakat dua desa yang akan terkena dampak pembangunan Rolling Hills. Sehingga pemkab jangan main-main dan serampangan di dalam memutuskan Addendum Amdal Rolling Hills, hingga kajian hidrologi pembangunan Rolling Hills benar-benar mempertimbangkan dampak masyarakat (lingkungan).

“Masalahnya peil banjir ini adalah salah satu dari sekian izin yang harus dilengkapi sebelum sebuah pengembang mulai mengerjakan proyeknya,” tuturnya.

Meski ditegaskan Askun, pada kenyataanya proyek pembangunan rumah mewah di kawasan Telukjambe Timur ini kenyataannya berkegiatan dulu, baru kemudian mengurus izin lingkungan serta peil banjir. Oleh karenanya, Askun juga mempertanyakan tupoksi Sekda Karawang dalam kisruh izin Rolling Hills ini.

“Jangan hanya pada saat repotnya saja Sekda menghadapi keluhan masyarakat terdampak yang datang ke kantornya, tapi ketika sudah pada tahapan proses Addendum Amdal malah banyak tidak mengetahuinya,” sindir Askun kembali.

“Dan seharusnya pada tahapan ini juga Sekda selaku pimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang paham tentang birokrasi Pemerintah juga memberikan kontrol terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis,” tandas Askun. (red)

banner 336x280